Arsip

Bahasa Indonesia

DOWNLOAD SILABUS RPP KTSP SMA/ SMK KELAS 1 / X
1. Sosiologi
2. PKN
3. Matematika
4. Sejarah
5. Seni Rupa
6. Fisika
7. Biologi
8. Bahasa Inggris
9. PAI
10. Ekonomi
DOWNLOAD SILABUS RPP KTSP SMA/ SMK KELAS 2 / XI
1. Sosiologi
2. Ekonomi
3. PAI
4. Sejarah
5. Biologi
6. Bahasa Indonesia
7. Matematika
8. Seni Rupa
9. PKN
10. Bahasa Inggris
DOWNLOAD SILABUS RPP KTSP SMA/ SMK KELAS 3 / XII
1. Sosiologi
2. Ekonomi
3. Fisika
4. Sejarah
5. Biologi
6. Bahasa Indonesia
7. Seni Rupa
8. PKN
9. Bahasa Inggris

sumber: http://mgmpsmpn1kedokanbunder.blogspot.com

Setiap kali menguji tesis atau skrispi mahasiswa, saya seringkali menemukan ungkapan-ungkapan lucu dan aneh yang disampaikan mahasiswa baik ketika menjelaskan isi tesis atau skripsi secara ringkas maupun ketika menjawab pertanyaan dosen penguji. Tampaknya kesalahan tersebut telah menjadi salah kaprah berkepenjangan untuk segera memperoleh perhatian. Misalnya, pada penggunaan kata “kami” dan “kita”. Karena penasaran dengan seringnya penggunaan kedua kosakata tersebut secara tidak tepat, saya terpaksa membuka buku semantik dan kamus Bahasa Indonesia serta kamus beberapa bahasa asing untuk mencari makna sesungguhnya dan mencari alasan mengapa kesalahan itu sering terjadi.

Dalam bahasa Inggris, kedua kata “kami” dan “kita” hanya diwakili oleh kata “we”, dalam bahasa Arab “nahnu”, dalam bahasa Jerman “wir“, dalam bahasa Belanda “wij“, dalam bahasa Perancis “nous”, sedangkan dalam bahasa Rusia “Mbl”. Dengan kata lain, untuk mengungkapkan konsep “kita” dan “kami”, dalam bahasa Inggris, Arab, Jerman, Belanda, Perancis, dan Rusia hanya ada satu kata.

Dengan demikian, meskipun sebenarnya tidak ada satu pun bahasa di dunia ini yang dapat dikatakan sebagai bahasa paling kaya atau sebaliknya, sebagai pemilik dan pemakai bahasa Indonesia kita patut berbangga, sebab kita memiliki dua kata untuk mengungkapkan konsep kata ganti orang pertama jamak (the first person plural)., yaitu “kita” dan “kami”. Tetapi karena ini pula banyak anggota masyarakat kita sering salah menggunakannya. Misalnya, seorang mahasiswa ditanya kapan dan di mana dia melakukan penelitian untuk penulisan tesisnya. Jawabannya “Kami melakukan penelitian di sebuah sekolah yang kami pandang memiliki beberapa kelebihan dalam pengelolaan manajemen”.

Saya merasa bingung atas jawaban mahasiswa yang menggunakan kata “kami” tersebut. Sebab, saya merasa tidak terlibat penelitian mahasiswa itu dan tidak pernah memandang bahwa sekolah tersebut memiliki kelebihan tertentu. Pun ketika mahasiswa tersebut menyatakan “Kami akan melakukan perbaikan segera Pak”. Wah jadi repot nih, gumam saya. Sebab, saya pikir dia akan mengajak saya memperbaiki tesisnya yang memang amburadul. Dan, saya pasti merasa keberatan karena perbaikannya hampir di semua bagian tesis. Dasar mahasiswanya tidak begitu cerdas!

Kendati saya peringatkan untuk tidak lagi menggunakan kata “kami” dan “kita” yang salah itu dan menggantinya dengan kata “saya”, toh tetap saja kedua kosakata itu muncul setiap kali mahasiswa itu memberikan penjelasan. Tampaknya, kesalahan itu terjadi karena ketidaktahuan mahasiswa tersebut sehingga telah menjadi salah kaprah yang berkepanjangan. Menurutnya, selama ini dia menggunakan kedua kosakata tersebut dalam berkomunikasi dan tak ada satu pun orang yang mengingatkan bahwa pemakaian keduanya tidak tepat.Terbukti setelah ujian selesai di luar forum ujian saya bertanya mengapa sering menggunakan kata “kita” dan “kami”, mahasiswa tersebut menjawab “agar tampak sopan dan halus, dan kata ‘saya’ terasa egois”. Itulah pikiran yang selama ini ada di benak mahasiswa saya itu, yang salah. Jadi dia memang benar-benar tidak mengerti perbedaan kapan menggunakan kata “kita” “kami” dan “saya”.

Kesalahan serupa ternyata tidak saja terjadi pada mahasiswa, tetapi juga para selebritis bahkan pejabat pemerintah. Dalam sebuah wawancara langsung yang disiarkan TV swasta, saya secara kebetulan menyaksikan seorang artis terkenal sedang ditanya wartawan “Kapan anda akan menikah?” Jawaban sang artis “Persisnya gak tahu, tapi yang pasti kita akan menikah paling lambat akhir tahun ini”. Merujuk makna dasar yang terkandung dalam kata “kita”, maka jawaban sang artis bisa dilogikakan bahwa dia akan menikah dengan wartawan yang mewancarainya paling lambat akhir tahun ini. Padahal, bisa dipastikan sang artis tidak akan menikah dengan sang wartawan tersebut. Untung saja sang wartawan juga sama-sama tidak paham makna dasar kata “kita”. Andaikan memahaminya, dia pasti berbunga-bunga, sebab akan dinikahi seorang artis terkenal di negeri ini. Nah, pembaca yang budiman, maknanya jadi kacau kan?

Lebih menarik lagi memperhatikan ungkapan seorang pejabat pemerintahan. Perhatikan ungkapan seorang pejabat menganggapi pertanyaan wartawan atas banyaknya musibah kecelakaan dalam sistem transportasi di Indonesia. “Kami harus segera mengadakan koreksi dan introspeksi serta perbaikan-perbaikan ke dalam organisasi kami atas berbagai musibah selama ini ”.Padahal, bisa dipastikan yang akan melakukan koreksi dan introspeksi di tubuh organiasi itu adalah pejabat itu sendiri beserta jajarannya dan tidak akan mungkin melibatkan wartawan.

Dalam ilmu Linguistik bahasa Indonesia, kedua kosakata tersebut memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya keduanya sebagai kata ganti orang pertama jamak (the first person plural). Perbedaannya “kita” bersifat inklusif dan “kami” bersifat ekslusif. Dengan demikian, kata “kita” melibatkan pendengar, pembaca atau lawan bicara, sedangkan kata “kami” tidak. Karena itu, setiap pengguna bahasa Indonesia seharusnya memahami persamaan dan perbedaan kedua kosakata tersebut sehingga tidak menjadi salah kaprah.

Sebagai kekhasan dan keunikan linguistik, makna dasar kedua kosakata tersebut harus kita jaga agar tidak terjadi distorsi semantik (semantic distortion). Sebab, kekhasan dan keunikan makna kedua kosakata tersebut sekaligus merupakan kekayaan linguistik (linguistic wealth) yang harus kita jaga kelestariannya bersama dengan kekayaan-kekayaan lain yang kita miliki sebagai bangsa. Itulah salah satu kelebihan yang dimiliki bahasa Indonesia. Karena itu, harus kita jaga kelanggengan maknanya. Tetapi tampaknya sebagian masyarakat kita gagal melakukannya. Saya sering berpikir hipotetik “Kalau melestarikan makna kata saja kita tidak bisa, apalagi melestarikan budaya-budaya besar peninggalan nenek moyang kita?”.

Tetapi saya juga sadar bahwa bangsa kita ini memang susah sekali merawat apa yang kita miliki, baik itu berupa karya kita sendiri maupun lebih-lebih warisan atau peninggalan para pendahulu kita. Kecerobohan dan kesalahkaprahan berbahasa barangkali bisa dijadikan bukti otentik kelemahan kita melestarikan budaya bangsa kita sendiri. Sebagai anak sah peradaban yang pertama, setiap bahasa tentu memiliki kekhasan dan keunikan sendiri yang tidak perlu dibaurkan dengan bahasa-bahasa lainnya. Saya lalu teringat ajaran pakar bahasa Indonesia Prof. Jus Badudu yang menyatakan “Ketika berbahasa Indonesia, ikutilah kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketika berbahasa Inggris, juga ikuti kaidah dan aturan bahasa Inggris yang baik dan benar. Pun ketika berbahasa lainnya, misalnya bahasa Arab, juga harus mengikuti aturan dan kaidah bahasa Arab yang baik dan benar”.

Karena itu, jangan membaurkan kaidah dan makna satu bahasa ke bahasa lainnya sebagaimana membaurkan konsep kata “kita” dan “kami” dengan bahasa lainnya. Sebab, pembauran bisa jadi akan melahirkan makna ambigu. Dan, satuan bahasa yang ambigu seringkali menimbulkan ketidakpastian. Mungkin itu sebabnya, ketidakpastian melanda dalam kehidupan kita sebagai bangsa sampai saat ini. Sebab, kita memang paling pinter membaurkan apa saja yang kita maui tanpa kita sendiri tahu makna hakikinya. Barangkali karena ini juga mengapa makanan sejenis gado-gado, yang tidak jelas spesifikasi rasanya, begitu laris di jual di warung atau restoran dan menjadi salah satu makanan khas Indonesia.

Ditulis Oleh: Prof. Mudjia Rahardjo

Dipublikasikan Oleh:

M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com

Tak siapapun menyangkal peran penting bahasa dalam kehidupan manusia. Dengan bahasa, manusia dapat saling berkomunikasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta kebudayaan dalam rangka membangun peradaban yang lebih baik. Bahasa menyimpan seluruh warisan peradaban manusia. Pencarian makna sejarah suatu bangsa, misalnya, dilalui lewat bahasa, sebab ke dalam bahasalah bangsa tersebut menitipkan seluruh pesan, harapan, cita-cita dan pengalaman hidup mereka bagi generasi berikutnya.

Begitu penting, sampai seorang filsuf bahasa kenamaan Ludwig Wittgenstein menyatakan “Die Grenze meiner Sprache bedeuten die Grenze meiner Welt (Batas bahasaku adalah batas duniaku). Secara lebih bebas artinya adalah batas dunia manusia identik dengan batas bahasa logika yang dibangunnya.

Lebih dari sekadar pernyataan biasa, ungkapan Wittgenstein menyiratkan makna bahwa kemampuan berbahasa seseorang sangat menentukan sejauh mana dia mampu menembus batas-batas dunianya sendiri. Adalah bahasa yang membedakan manusia dari makhluk-makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Sebab, hanya manusia yang dapat memproduksi sistem bunyi (sound system) yang demikian kompleks. Selain itu, bahasa juga menunjukkan kondisi psikologis dan intelektual seseorang. Orang yang pikirannya sedang kacau, bisa dipastikan bahasanya juga kacau. Menurut Samsuri (1998) kemampuan berbahasa menunjukkan kemampuan otak seseorang. Orang yang bahasanya kacau—baik lisan maupun tulis—hampir bisa dipastikan kemampuan otaknya juga kacau. Mengutip seorang ahli bahasa terkemuka dari Amerika Tony Crowley, Samsuri (1998) menyatakan bahwa kekacauan berbahasa merupakan penyebab terjadinya kekacauan sosial.

Kendati perannya begitu penting, bahasa sering disepelekan banyak orang. Buktinya, banyak warga masyarakat kita membuat kesalahan-kesalahan yang sesungguhnya tidak perlu terjadi andaikan saja sadar bahwa bahasa menggambarkan citra sosial, emosional, psikologis bahkan dan intelektual penggunanya.

Misalnya, betapa salah ucap kata-kata yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang begitu jelas terjadi bukan hanya di kalangan kelas bawah, tetapi juga elit. Misalnya, publik diucapkan pablik, pasca dibaca paska, musyawarah dilafalkan musyawaroh, Arab diucapkan Arob, klien diucapkan klain, sukses dibaca sakses, produk dibaca prodak, faks dibaca feks, psikologi diucapkan saikoloji, dapat dibaca dapet, semakin dilafalkan semangkin dan masih banyak lagi yang lain. Salah ucap istilah asing yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia malah lebih banyak lagi. Inilah cermin konkret perilaku berbahasa masyarakat kita.

Menurut Kridalaksana (1999: 12), pengetahuan mengenai asal usul kata berikut ucapannya memang tidak harus dimiliki oleh setiap orang, tetapi bahasa manapun di dunia ini mempunyai konvensi lafal yang menjadi salah satu rambu kerjasama sosial. Untuk melafalkan unsur-unsur bahasa tidak diperlukan pengetahuan etimologi, karena sudah tersedia kamus yang siap untuk dirujuk setiap saat. Lafal yang tepat itu ibarat pakaian rapi yang memberi suasana nyaman dalam pergaulan manusia yang santun.

Bagi pengkaji sosiolinguistik, salah ucap seperti itu tidak bisa dipandang sekadar slip of the tongue sebagaimana alasan yang biasanya dikemukakan ketika orang salah ucap, sehingga dianggap sederhana. Bukankah perilaku berbahasa menunjukkan siapa penggunanya baik secara sosial maupun intelektual? Menggunakan perspektif Chaika (1982) sebagaimana disebutkan di atas, maka dengan sangat mudah dikesan dunia batin macam apa yang terjadi pada masyarakat kita dari kekacauan berbahasa seperti itu.

Kesalahkaprahan pada aspek semantik bahkan lebih serius. Contoh, bagaimana kata “demokrasi” memiliki berbagai makna sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat kita. Seorang pakar ilmu sosial bernama Bertnand de Jouvenel menyatakan bahwa pembahasan tentang demokrasi secara intelektual sama sekali tidak bermanfaat, karena orang tidak mengetahui apa yang dibicarakan (Kridalaksana, 2000: 12). Pengamatan menujukkan bahwa kata tersebut telah diberi pengertian beraneka ragam; di dunia politik dikenal demokrasi sosial, demokrasi ekonomi, demokrasi industri, demokrasi parlementer dan sebagainya.

Di Indonesia dikenal istilah demokrasi liberal, demokrasi terpimpin pada era Soekarno, dan demokrasi Pancasila oleh rezim Soeharto, dan di era Megawati, meminjam istilah Arbi Sanit, dikenal istilah demokrasi semu. Kehidupan sosial politik saat ini banyak yang menyebutnya sebagai “demokrasi kebablasan”, yang kesemuanya semakin menujukkan kesemrawutan makna demokrasi. Karena maknanya kabur, maka praktiknya pun menjadi tidak jelas. Makna demokrasi di setiap negara dan rezim berbeda-beda. Lebih luas lagi, apa yang dimaui oleh penguasa atau negara tentang demokrasi bisa berbeda dengan yang dipahami rakyat. Maka itu sebabnya, membangun demokrasi di Indonesia sulitnya luar biasa.

Demokrasi memang bukan konsep lokal warisan nenek moyang kita, tetapi merupakan konsep Barat, sehingga kita mengkonstruksi sendiri maknanya seiring dengan tuntutan demokratisasi di berbagai bidang kehidupan. Karena konsep demokrasi tidak pernah diajarkan—atau tidak dianggap penting oleh nenek moyang kita—sehingga kita menjadi asing dengan praktik kehidupan “berdemokrasi” , maka wajar jika kita mengalami kesulitan mencari padanan kata tersebut. Karena bahasa merupakan realitas simbolik, maka kata hakikatnya adalah representasi realitas. Implikasinya, kalau realitas tidak ada, maka kata tidak tercipta. Bandingkan dengan kata rice (Suparno, 2000:2) dalam bahasa Inggris yang dapat diungkap dengan sejumlah kata yang spesifik dalam bahasa Indonesia: padi, gabah, beras, nasi, lontong, upo (Jawa) dan sebagainya.

Dengan banyaknya ragam kata yang berhubungan dengan hajat hidup ini bisa ditafsir bahwa kita memang diajar untuk ‘hidup’, karena itu tidak boleh lapar, tetapi tidak diajarkan bagaimana mengisi ‘kehidupan’. Dalam falsafah Jawa kita kenal istilah ‘pokoke urip’ (asal hidup). Tafsir ini tampaknya benar dengan merujuk teori hubungan antara bahasa, pikiran dan budaya Franz Boas (dalam Blount, 1974), bahwa setiap bahasa merepresentasikan klasifikasi pengalaman dan budaya masyarakat.

Contoh sejenis menjadi panjang lagi lewat kajian Rosidi (2001: 38) yang menemukan betapa banyak kata atau istilah yang menggambarkan kekerasan, seperti tabok, pukul, jitak, tinju, jotos, bogem, tonjok, tunjek, sodok, tempeleng, gebuk, tampar, sikat, timpuk, dan hantam. Mengapa demikian banyak kata yang berhubungan dengan tindak kekerasan tersebut? Mengikuti teori Boas tentang hubungan bahasa dan budaya, bukankah itu semua menunjukkan dengan gamblang gambaran budaya masyarakat kita yang suka kekerasan? Dengan demikian jelas bahwa semula berbahasa adalah dorongan natural, namun sekaligus bahasa adalah fenomena kultural sehingga kemampuan berbahasa tidak bisa diwariskan secara genetik. Orangtua yang baik kemampuan berbahasanya tidak berarti anaknya juga akan baik. Demikian pula orangtua yang kebetulan bisu, tidak berarti anaknya menjadi bisu pula.

Belum tuntas persoalan makna demokrasi, belakangan kita disibukkan dengan istilah ‘wacana’. Sejak era reformasi bergulir, istilah ‘wacana’ menjadi demikian intensif diucapkan berbagai kalangan. Masalah apapun dijadikan wacana. Ribut-ribut upaya melengserkan Megawati oleh beberapa elemen mahasiswa dikatakan sekadar ‘wacana’. Setiap ada isu kenaikan harga BBM, pemerintah selalu menyatakan semuanya hanya ‘wacana’.

Tampaknya dari semua ungkapan mengenai ‘wacana’ dapat disimpulkan bahwa kata wacana diberi makna sebagai ‘gagasan awal yang belum matang dan sengaja dilontarkan untuk memperoleh tanggapan publik’., maka Gus Dur ketika menjadi presiden dianggap tokoh yang suka membuat ‘wacana’. Atau arti lain yang tidak jauh dari rumusan itu adalah ‘sekadar percakapan atau obrolan’ karena itu tidak perlu ditanggapi secara serius (Ayatrohaedi, 2002: 12).

Para linguis dan peminat studi linguistik merasa sangat berkepentingan untuk meluruskan makna kata wacana tersebut sesuai aslinya agar tidak menimbulkan kekacauan lebih jauh. Sebermula kata wacana digunakan oleh para ahli bahasa untuk mencari padanan istilah discourse atau diskursus dalam bahasa asing. Mereka menemukan istilah wacana sebagai padananannya yang dianggap cocok atau sesuai maksud yang terkandung dalam istilah asing tersebut. Kamus Inggris-Indonesia John Echols-Hassan Shadily (1978: 185) memberi makna wacana sebagai pidato, atau tulisan, percakapan, ceramah.

Sementara Webster’s New World College Dictionary (1996: 392) di antaranya mendefinisikan discourse sebagai (1) communication of ideas, information etc., esp. by talking: conversation, (2) a long and formal treatment of a subject, in speech or writing; lecture; treatise or dissertation, (3) ability to reason; rationality , (4) to speak or write ( on or upon a subject) formally at some length. Dari pelacakan ini terlihat jelas bahwa makna kata “discourse” yang berkembang di masyarakat kita berbeda jauh dari makna asalnya dan tak satupun definisi mengenai wacana sebagai “sekadar (just) pembicaraan” awal atau gagasan awal. Kita semakin bingung siapa yang memulai memberi makna kata tersebut sebagaimana yang berkembang sekarang. Inilah kesalahpahaman dan kesalahkaprahan berbahasa masyarakat kita yang mungkin bisa saja terjadi pada aspek kehidupan yang lain.

Berbahasa selalu bersifat publik, artinya bahasa selalu tumbuh bersama di tengah masyarakat. Dalam teori Language Game-nya, Wittgenstein (Mulkhan, 2001: 42), menyatakan manusia memperlakukan bahasa bagaikan sebuah permainan di mana ada pemain, penonton dan wasit. Sebuah permainan selalu memiliki aturan yang disepakati. Demikian juga berbahasa, tak sesiapapun bisa dengan seenaknya dan secara anarkis memberi makna dan memahami kata apalagi memaksakan makna sesuai yang dikehendaki tanpa melalui proses konvensi yang merupakan ciri fundamental bahasa.

Tanpa adanya aturan sebuah permainan dan komunikasi, bahasa akan menciptakan kekacauan yang urutannya bangunan ilmu pengetahuan dan tertib sosial juga akan ikut kacau. Berbahasa yang benar memang bukan sekadar menata kata menjadi kalimat dan kalimat menjadi paragraf sesuai aturan gramatika, melainkan pula harus menyiratkan makna dengan penuh kejujuran.

Ditulis Oleh: Prof. Mudjia Rahardjo

Dipublikasikan Oleh:

M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com


Musaba (dalam Akhadiah, 1991: 48) mengatakan bahwa mengarang berarti menggunakan bahasa untuk menyatakan isi hati dan buah pikiran secara menarik dan mengenai kepada pembaca. Menulis atau mengarang bahasa Indonesia adalah suatu kegiatan seseorang untuk mencurahkan isi hatinya, pikiran, bercerita menyampaikan sesuatu kepada orang lain melalui atau menggunakan bahasa tulis dengan mentaati kaidah Bahasa Indonesia yang berlaku.

Kemampuan adalah kesanggupan seseorang untuk melakukan sesuatu. Mampu berarti sanggup untuk melakukan sesuatu pekerjaan atau menyelesaikan sesuatu hal (D’Angelo, dalam Damik, 2008: 4). Sehingga kemampuan menulis sering diidentikkan dengan ciri kecendekiaan seseorang, menulis bukanlah pekerjaan mudah. Di dalamnya mengandung makna kecerdasan, pengalaman, bakat, wawasan dan pengetahuan, serta alur penalaran seseorang. Menulis adalah proses menuangkan gagasan melalui bahasa dengan gaya dan cara tertentu (D’Angelo, dalam Damik, 2008: 4).

Karangan itu sendiri sebagaimana yang dikemukakan oleh Muslich (dalam Windoyo, 2008: 7) adalah mengungkapkan perasaan, isi pikiran, dan fakta-fakta yang jelas melalui tulisan kepada pembaca.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa karangan merupakan ungkapan perasaan, fakta-fakta, dan pikiran yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Karangan merupakan bentuk curahan isi hati seseorang yaitu penulis untuk disampaikan kepada pembaca dengan menggunakan bahasa tulis yang menarik dan mudah dipahami oleh pembaca.

Menulis merupakan satu dari empat aspek kebahasaan yang saling berhubungan dan memerlukan pengalaman dan ketrampilan dari masing-masing individu. Menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat, dan sebagainya) dengan tulisan (Team Yayasan Pendidikan Haster, 1997: 129). Menulis merupakan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan sehingga pembelajarannya pun perlu dilakukan secara berkesinambungan sejak awal. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa kemampuan menulis merupakan kemampuan dasar sebagai bekal belajar menulis di jenjang berikutnya. Oleh karena itu, kemampuan menulis siswa perlu mendapat perhatian yang optimal sehingga dapat memenuhi target yang diharapkan. Target kemampuan menulis adalah siswa mampu membuat karangan/cerita berdasarkan pengalaman atau informasi dari bacaan. Hal ini sesuai dengan profil dan ciri tulisan siswa yang pada umumnya lebih berorientasi pada bentuk narasi dari pada non-narasi. Siswa terutama lebih suka menulis cerita yang mengungkapkan pengalaman peribadinya. Menulis menurut D’Angelo dalam Damik (2008: 20) adalah suatu proses menuangkan gagasan melalui bahasa dengan gaya dan cara tertentu. Sedangkan mengarang adalah merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang mau tidak mau harus dipelajari oleh siswa. Ini disebabkan oleh tuntutan yang akan dihadapi oleh siswa apabila mereka sudah menginjak tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, senang atau tidak senang siswa dituntut untuk memiliki kemampuan yang cukup dalam hal mengarang.

Spodek (dalam Alwi: 106), mengatakan, bahwa untuk dapat menulis cerita siswa harus memahami konsep Struktur Cerita (SC). Pemahaman ini tidak dapat siswa peroleh lewat pembelajaran yang verbalistik dan teoritis. Didasarkan pada hal di atas, Pembelajaran Menulis Cerita (PMC) dilakukan dengan cara mengarahkan siswa pada pembelajaran yang nyata dengan teks bacaan. Melalui kegiatan membaca terjadi internalisasi yang baik. Dengan demikian, untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa menerapkan konsep SC dalam menulis cerita, guru harus memilih stategi pembelajaran yang optimal.

Menulis merupakan kegiatan produktif yang dilakukan secara kontinyu dan rekursif. Siswa berusaha mengemukakan apa yang akan mereka tulis, memilih tema dan menentukan topik tulisan melalui kegiatan penjajagan ide, kegiatan lain yang dapat dilakukan adalah melakukan observasi, membaca buku dan sastra, serta menggunakan chart (panduan) dan gambar, saat siswa menuangkan ide dan menyusun konsep cerita yang ditulisnya. Pada tahap drafting, dilakukan pemberian SC sebagai media untuk memudahkan mereka memudahkan menuangkan idenya secara tidak ragu-ragu karena pada tahap selanjutnya teks yang akan disusun akan diperbaiki, diubah, dan disusun ulang.

Pada tahap revisings, siswa melihat kembali tulisannya untuk selanjutnya menambah, mengganti, atau menghilangkan sebagian ide berkaitan dengan penggarapan struktur cerita yang telah disusunnya. Siswa bisa mengubah watak pelaku yang semula jahat menjadi baik misalnya atau menyelipkan peristiwa lain dalam rangkaian cerita yang disusunnya. Editing, merupakan tahap penyempurnaan tulisan cerita yang dilakukan sebelum publikasi, pada tahap ini siswa menyualinkembali kedalam folio bergaris draft cerita yang telah dibuatnya melalui pengerjaan chart (panduan) sehingga menjadi sebuah karangan yang utuh. Pada saat yang sama siswa juga melakukan perbaikan kesalahan yang bersifat mekanis yang berkaitan dengan ejaan dan tanda baca. Pada tahap Publishing, siswa mempublikasikan hasil tulisannya melalui kegiatan berbagi hasil tulisan cerita (sharing). Kegiatan (sharing) dapat dilakukan (sharing) diantaranya melalui kegiatan penugasan siswa untuk membacakan hasil karangan didepan kelas. Proses menulis yang terdiri dari tahapan-tahapan dan setiap tahapannya harus dilewati ini telah mengarahkan siswa pada kemampuan menulis yang baik (Spodek dalam Alwi, 2000: 106).

Dengan demikian, proses menulis harus dimulai diarahkan pada pemahaman bahwa gambar berbunyi yang dirangkai melambangkan bunyi bahasa yang bermakna.rangkaian kalimat bermakna yang mengekspresikan ide, gagasan, dan perasaan yang disusun dalam bentuk karangan ini merupakan sasil suatu proses berpikir. Dengan demikian, mengarang merupakan wahana bagi siswa untuk mengungkapkan ide, gagasan, dan perasaannya.

Dalam kegiatan menulisnya siswa dapat sekaligus melakukan kegiatan membaca untuk tujuan rewriting (menulis kembali) atau rereading (membaca kembali) karena membaca dan menulis memiliki keterkaitan yang esensial.

Membaca merupakan proses merekonstruksi makna melalui bahasa tertulis, dan merupakan pengembangan atau bertemunya skemata isi yang dimiliki anak dengan informasi yang tertuang dalam teks. Membaca dapat diasumsikan sebagai proses menterjemahkan print-out sebagai sistem tanda hingga menghadirkan gambaran makna dan pengertian-pengertian tertentu melalui proses identifikasi tulisan, kata-kata, kalimat, sampai ke rekonstuksi makna dalam konteks dan teks. Saat membaca cerita, anak berpikir secara kritis dan kreatif melihat dan membandingkan realita dengan skemata dan realitas lain yang teramatinya sehingga melahirkan pengertian baru.

Saat pembaca merespon dan menginterpretasi teks-teks baru akan dihasilkan sebagai hasil proses transaksi dengan teks. Pemberian skemata tentang SC melalui kegiatan membaca cerita sebelum kegiatan menulis akan melahirkan pemahaman siswa tentang struktur cerita. Hanya dengan mempelajari hasil tulisan orang lain (lewat kegiatan membaca), anak dapat belajar tentang teknik menulis. Hanya dari bahasa tulis orang lain anak dapat mengamati dan memahami konvensi serta gagasan secara bersama-sama.

Daftar Rujukan:
1. Akhadiah, Sabarti, dkk. 1991. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
2. Alwi, Hasan, 2000. Bahasa Indonesia Pemakai dan Pemakaiannya, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
3. Arifin, Zainal, 1991. Evaluasi Instruksional Prinsip, Teknik, Prosedur, Bandung: Remaja Rosdakarya.
4. Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineksa Cipta.
5. Damik, 2008. Skripsi: Kemampuan Siswa Kelas V Menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan Pada Kegiatan Mengarang di SD Harapan Surabaya, Surabaya: STKIP BIM.
6. Lumintaintang, Yayah. B, 1998. Bahasa Indonesia, Ragam Lisan Fungsional Bentuk dan Pilihan Kata, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Muhaimin, dkk., 1995. Strategi Belajar Mengajar, Surabaya: Citra Media.
8. Pidarta, Made, 2005. Analisis Data-Data Penelitian-Penelitian Kualitatif, Surabaya: Unesa University Press.
9. Riduwan. 2004. Belajar Mudah Penelitian Untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula. Bandung: Alfabeta.
10. Rusiati, 2008. Skripsi: Penggunaan Gambar Seri Dalam Pembelajaran Mengarang Pada Siswa Kelas IV SD Harapan Simorejosari A Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, Surabaya: STKIP BIM.
11. Sartono, dkk, 2002. Dasar-Dasar Bahasa Indonesia, Surabaya: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dr. Soetomo.
12. Sukardi, Dewa Ketut, 2002. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta.
13. Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

14. Team Yayasan Pendidikan Haster, 1997. Himpunan Materi-Materi Penting Bahasa Indonesia, Bandung: Pionir Jaya
15. Windoyo, 2008. Skripsi: Pembelajaran Menulis Karangan Berdasarkan Gambar Seri Pada Siswa Kelas III SDN Sonokawijenan Surabaya, Surabaya: STKIP BIM.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com