Arsip

Humas Pendidikan

Manfaat Hubungan Timbal Balik antara Masyarakat dan Sekolah
Manajemen humas adalah manejemen yang mengatur hubungan antara orgaanisasi dan masyarakat. Manajemen humas mempunyai peran yang cukup besar bagi perkembangan suatu organisasi, karena bagaimanapun juga suatu organisasi tidak mungkin bisa berkembang dengan baik tanpa adanya hubungan baik dengan masyarakat disekitarnya.
Fuad Ihsan dalam bukunya Dasar-Dasar Kependidikan menyebutkan bahwa manfaat hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut ;
a. Bagi Masyarakat
 Adanya bantuan tenaga terdidik pada bidangnya, ini ikut memperlancar pembangunan di lingkungan masyarakat yang bersangkuta.
 Masyarakat akan dapat secara terbuka menyatakan realita di masyarakat tersebut kepada para terdidik yang dating/ada di lingkungan masyarakat tersebut.
 Meningkatkan cara berfikir, bersikap dan bertindak yang lebih maju terhadap program pemerintah di lingkungan masyarakat tersebut.
 Masyarakat akan lebioh mengenal fungsi sekolah untuk pembangunan bagi mereka sehingga mereka ikut memiliki sekolah tersebut.
 Masyarakat terdorong untuk makin maju dalam berbagai bidang kehidupannya, berkat kerjasama antara masyarakat dan sekolah.

b. Bagi Sekolah
 Sekolah mendapat masukan dalam penyempurnaan pendidikan/pengajaran/PBM, akibat interaksi sekolah dengan masyarakat.
 Memberikan pengalaman langsung dan praktis bagi siswa dalam berbagai hal.
 Mendekati masalah secara interdisipliner.
 Mengerti dan harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dalam masa pembangunan ini.
 Terdorong untuk mengerti lebih banyak dalam berbagai segi masyarakat.
 Memanfaatkan nara sumber dari masyarakat.
 Sekolah banyak menerima bantuan dari masyarakat antara lain pemikiran, dana, sarana dan lain-alin.
 Memanfaatkan masyarakat sebagai laboratorium yang sesuai dengan keperluan siswa/mata pelajaran tertentu.

Sedangkan Made Pidarta (1986: 361) menyebutkan secara rinci manfaat hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat adalah sebagai berikut ;
Tabel I : Manfaat Hubungan Lembaga Pendidikan
dengan Masyarakat.

Bagi Lembaga Pendidikan
Bagi Masyarakat
1.      Memperbesar dorongan mawas diri
2.      Mempermudah memperbaiki pendidikan.
3.      Memperbesar usaha meningkatkan profesi mengajar.
4.      Konsep mtentang guru/dosen menjadi benar.
5.      Mendapatkan koreksi dari kelompok masyarakat.
6.      Mendapatkan dukungan moral dari masyarakat.
7.      Memudahkan meminta bantuan dan material dari masyarakat.
8.      Memudahkan pemakaian media pendidikan di masyarakat.
1.      Tahu hal-hal persekolahan dan inovasinya
2.      Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang pendidikan lebih mudah diwujudkan.
3.      Menyalurkan kebutuhan berpartisipasi dalam pendidikan.
4.      Melakukan usul-usul terhadap lembaga pendidikan.

Dari beberapa uraian tesebut diatas, jelas terlihat bahwa pada hakekatnya hubungan antara lembaga pendidikan dan masyarakat sangatlah bersifat korelatif, saling mendukung satu sama lain. Lembaga maju karena adanya dukungan dari masyarakat dan masyarakat bisa maju karena adanya pendidikan yang memadai. Karena bagaimanapun juga setiap peserta didik pasti akan terjun ke masyarakat.

Oleh sebab itulah, peran aktif masyarakat dalam memajukan pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikanmasa depan. Dengan demikian, tujuan nasional yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa dan memeratakan pendidikan dengan sistem Wajar (wajib belajar 9 Tahun) akan berhasil dan menghasilkan out put yang bermutu dan siap terjun di masyarakat dengan berbagai tantangan yang ada di dalamnya.

Makalah Pendidikan: Peran Masyarakat Terhadap Sekolah
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah mempunyai peran cukup besar terhadap berlangsungnya aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. suatu kenyataan bahwa masyarakat dikatakan maju karena pendidikan yang maju, dan sebaliknya masyarakat yang kurang kurang memperhatikan pembinaan pendidikannya, akan tetap terbelakang. oleh sebab itulah, dengan segala komponen yang ada di dalamnya, sudah seharusnyalah masyarakat terlibat dalam dunia pendidikan.

Muhammad Noor Syam (1996: 197) dalam bukunya Filsafat Pendidikan dan Dasar Pendidikan Pancasila mengungkapkan bahwa
Masyarakat sebagai totalitas memiliki physical environmen (lingkungan alamiah, benda-benda, iklim, kekayaan material) dan social environment (manusia, kebudayaan, dan nilai-nilai agama), sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya.

Dari situ jelas bahwa masyarakat dengan segala atribut dan identitas yang dimilikinya secara langsung pasti akan berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan. Beberapa ahli berpendapat berbeda sebagai berikut;
Fuad Ihsan dalam bukunya dasar-dasar kependidikan mengutip pendapatnya Tim Dosen IKIP-UNS menyebutkan bahwa pengaruh dan peran masyarakat terhadap pendidikan adalah sebagai berikut;
a. Sebagai arah dalam menentukan tujuan
b. Sebagai masukan dalam menentukan proses belajar mengajar
c. Sebagai sumber belajar
d. Sebagai pemberi dana dan fasilitas lainnya
e. Sebagai laboratorium guna pengembangan dan penelitian sekolah

Sedangkan Hasbullah dalam bukunya dasar-dasar ilmu kependidikan menyebutkan bahwa peran masyarakat terhadap (sekolah) adalah sebagai berikut;
a. Masyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
b. Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
c. Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung- gedung sekolah, perpustakaan, AULA dll.
d. Masyarakatlah yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Sekolah bisa melibatkan masyarakat yang memiliki keahlian khusus seperti petani, pedagang, polisi, dokter dll.
e. Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar. selain buku-buku pelajaran, masyarakat juga memberikan bahan pelajaran yang banyak sekali seperti industri, perumahan, transport, perkebunan, pertambangan dll.

Dari beberapa uraian tersebut diatas jelas terlihat bahwa pada hakekatnya masyarakat mempunyai peran yang cukup besar bagi pendidikan. Realita dilapangan membuktikan bahwa perkembangan dalam masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat maka pendidikan harus bisa mengerahkan segala daya upayanya untuk mengikuti perkembangan masyarakat tersebut kalau tidak mau ketinggalan zaman.

Organisasi pendidikan (sekolah) merupakan suatu sistem yang terbuka. Sebagai sistem terbuka, sekolah pasti akan mengadakan hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya. Sekolah yang maju pasti akan banyak mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga lain di luar sekolah, contohnya dalam hal beasiswa, PHBI, praktek ketenaga-kerjaan dan masih banyak lagi yang lain.

Dalam hal ini Immegart (1972:44) mengungkapkan bahwa hanya sistem yang terbuka yang memiliki negentropy, yaitu suatu usaha yang terus menerus untuk menghalangi kemungkinan terjadinya entropy (kepunahan).

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat dan sekolah mempunyai keterkaitan dan saling berpengaruh satu sama lain. Lembaga yang berkualitas baik akan terus berusaha memfungsikan dan mengatur manajemen humasnya dengan melakukan hubungan dengan lembaga-lembaga lain diluar sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikannya.
Dari uraian tersebut diatas, jelas terlihat bahwa lembaga pendidikan mempunyai peran cukup besar terhadap masyarakat dan juga sebaliknya masyarakat juga mempunyai peran cukup besar bagi penyelenggaraan pendidikan. Mengenai peran sekolah terhadap masyarakat beberapa ahli berbeda bendapat sebagai berikut;
Stoop (1981: 463-464) menjelaskan bahwa pada hakekatnya lembaga mempunyai 2 fungsi terhadap masyarakat yaitu fungsi layanan dan fungsi pemimpin. Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan masyarakat, baik itu pendidikan, pengajaran maupun kebutuhan daerah-daerah setempat. Dikatakan sebagai pemimpin karena ia memimpin masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Fuad Ihsan (1997: 98-99) mengutip pendapatnya Sapiah Faisal (1980) dalam bukunya dasar-dasar kependidikan menyebutkan 4 peran sekolah terhadap perkembangan masyarakat adalah sebagai berikut;
a. Mencerdaskan kehidupan bangsa
Kecerdasan masyarakat dapat dikembangkan melalui pendidikan formal dan non formal. Kecerdasan memang sangat penting bagi perkembangan masyarakat. Masyarakat yang tingkat kecerdasannya tinggi akan mudah memecahkan problema hidup dalam masyarakat.
b. Membawa virus pembaharuan bagi perkembangan masyarakat.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan akan banyak melakukan penelitian untuk meningkatkan kualitasnya. Penelitian tersebut akan menghasilkan penemuan-penemuan baru yang pada akhirnya akan dipergunakan untuk meningkatkan perkembangan masyarakat.
c. Melahirkan warga masyarakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja di lingkungan masyarakat.
Untuk terjun kelapangan pekerjaan diperlukan bekal yang matang, pengetahuan, sikap dan keterampilan. Sekolah akan berusaha menyusun kurikulumnya secara fleksibel terhadap perkembangan zaman sehingga akan menghasilkan out put yang siap pakai.
d. Melahirkan sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi social yang harmonis di tengah-tengah masyarakat.
Sikap positif dan konstruktif sungguh sangat didambakan oleh masyarakat dan sekolah telah berusaha membekali siswanya sejak sekolah dasar lewat pendidikan agama, pendidikan moral pancasila, maupun bidang studi yang lain.

Hubungan atau komunication secara sederhana dapat diartikan sebagai proses penyampaian berita dari seseorang ke orang lain. Sedangkan mengenai Humas (Hubungan Masyarakat) sampai sekarang masih banyak orang mempunyai penafsiran yang berbeda, kebanyakan dari mereka mendefinisikannya sesuai dengan cara mereka mempraktekkannya.

Lembaga Hubungan Masyarakat Malaysia (IPRM) menjelaskan bahwa hubungan masyarakat adalah suatu usaha yang disengaja, direncanakan dan diteruskan untuk menjalin dan membina saling pengertian diantara organisasi dan masyarakatnya.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan masyarakat mempunyai peran yang cukup besar bagi perkembangan organisasi di masa yang akan datang. Begitu juga dengan sekolah, suatu sekolah bisa dikatakan sukses jika mampu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Karena bagaimanapun juga pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara orang tua, sekolah dan masyarakat.
Muhammad Noor Syam (1986: 199) dalam bukunya Filsafat Pendidikan Pancasila mengungkapkan bahwa;

Hubungan masyarakat dengan penddidikan sangat bersifat korelatif, bahkan seperti ayam dengan telurnya. Masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan yang maju hanya akan di temukan dalam masyarakat yang maju pula.

Dari uraian tersebut diatas, jelas bahwa pada hakekatnya keterlibatan masyarakat mempunyai peran yang cukup besar bagi kesuksesan suatu organisasi. Untuk itulah bagi setiap organisasi perlu meningkatkan kerja sama yang baik dengan masyarakatnya sehingga keberhasilan akan diraih sesuai dengan harapan.
Layanan Riset Pendidikan dan Asosiasi Nasional Kepala pendidikan Dasar di Alexandria merumuskan beberapa teknik meningkatkan keterlibatan berbagai pihak dalam menyelenggarakan pendidikan adalah sebagai berikut;
a. Layanan masyarakat. Dalam hal ini lembaga pendidikan harus mempelajari kebutuhan masyarakat dan berusaha memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
b. Program Pemanfaatan Alumni Sekolah. Lembaga bisa melibatkan alumni-alumni yang sukses sebagai pembicara dalam seminar-seminar atau kegiatan lain untuk meningkatkan semangat siswa-siswanya.
c. Masyarakat sebagai Model. Masyarakat sebagai model siswa di sekolah, terutama masyarakat yang telah berhasil dalam kehidupannya.
d. Open House. Lembaga pendidikan secara terbuka bersedia diobservasi oleh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di lembaga tersebut.
e. Pemberian kesempatan kepada masyarakat. Lembaga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan penadidikan.
f. Masyarakat sebagai sumber informasi. Lembaga selalu mencari isu-isu dalam masyarakat guna mengembangkan lembaganya.
g. Diskusi panel. Siswa, orang tua, staf dan pekerja mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti kegiatan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat.
h. Memberdayakan orang-orang kunci. Lembaga juga bisa memberdayakan orang-orang kunci dalam masyarakat seperti kyai, sesepuh desa, pengusaha sukses, ketua RT, RW dan lain sebagainya untuk diikutkan dalam memikirkan program pengembangan sekolah.
Sedangkan menurut H.M Daryanto (1998: 76) sarana-sarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut;
1. Sistem visual yaitu sistem komunikasi dengan mempergunakan alat-alat yang dapat dilihat dengan panca indra seperti majalah, surat kabar, poster, gambar, dan lain sebagainya.
2. Sistem audio yaitu dengan menggunakan alat-alat yang berhubungan dengan indra pendengaran seperti rapat-rapat, kontak dengan telephon, telegram dan lain sebagainya.
3. Sistem audio visual yaitu sistem komunikasi dengan mempergunakan alat-alat indra penglihatan dan pendengaran seperti televisi, film dan lain sebagainya.


Pada teknik pelibatan masyarakat dalam humas pendidikan Islam, diperlukan adanya sarana atau alat yang sering disebut dengan media komunikasi atau mass media.
1) System visual (visual system) yaitu system komunikasi dengan mempergunakan alat-alat yang dapat dilihat dengan indera mata misalnya: majalah, gambar, poster-poster dan sebagainya
2) System audio (audio system) yaitu dengan menggunakan alat-alat yang berhubungan dengan indera pendengaran, misalnya: tatap muka, rapat-rapat, kontak melalui telepon dan lain sebagainya
3) System audio visual yaitu system komunikasi dengan menggunakan alat-alat indera penglihatan dan pendengaran, misalnya: televise, radio dan lain sebagainya
Pada umumnya didalam pelaksanaannya sekolah sering menggunakan teknik kombinasi. Baik kombinasi secara lisan maupun yang tertulis. Baik dilaksanakan secara formal maupun nonformal.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com


Peran serta masyarakat hendaknya didayagunakan karena dapat membantu pelaksanaan pendidikan, baik dalam bentuk pembinaan moral, bakat, pengajaran, maupun budaya. Hal ini sejalan dengan semangat lokal yang ditengarai mampu mempengaruhi maju atau mundurnya manajemen sekolah. Dalam menjalin kerjasama dengan masyarakat hendaknya dilandasi Dengan tas kesamaan tanggungjawab dan tujuan di antara lembaga pendidikan dan pihak masyarakat bersangkutan. Bagaimanapun sekolah adalah milik masyarakat, karena raw input sekolah itu sendiri berasal dari masyarakat, dan output sekolah nantinya akan kembali kepada masyarakat.

Jadi, masyarakat ikut menaruh kepentingan dan bertanggungjawab terhadap kelangsungan penyelenggaraan pendidikan disatuan-satuan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa bentuk hubngan lembaga pendidikan dengan masyarakat antara lain yaitu :
1) Mengikutsertakan warga sekolah dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti kesenian, perayaan hari nasional dan keagamaan, pelestarian lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Dengan melakukan kegiatan ini, ada banyak manfaat yang dapat dipetik, selain mengembangkan semangat pembinaan bagi peserta didik, aktivititas sekolah dan masyarakat juga mampu menyatu. Jadi masyarakat ekitar sekolah merasa ikut memiliki sekolah, sehingga sewaktu-waktu sekolah membutuhkan bantuan, masyarakat sekitarpun tidak segan-segan menolong. Contohnya peran keamanan sekolah yang turut dibantu masyarakat sekitar

2) Penyediaan fasilitas sekolah untuk keperluan masyarakat, contohnya penggunaan aula, lapangan olahraga, dan lain-lain. Dengan mempersilakan masyarakat sekolah menggunakan fasilitas sekolah (dengan tetap memperhatikan pertimbangan-pertimbangan tertentu), nantinya selain menumbuhkan kerukunan antara sekolah dengan masyarakat sekitar juga dapat diambil manfaat lainnya. Misalnya, pembinaan olahraga, dapat dibantu oleh masyarakat sekitar (tidak hanya oleh guru olahraga).

3) Mendayagunakan tokoh-tokoh potensial dalam masyarakat guna menunjang pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung

4) Mengikutsertakan POMG/komite sekolah dalam menunjang pelaksanaan pendidikan tanpa menambah beban yang memberatkan. Contohnya jika ada seorang wali murid yang memiliki kemampuan lebih di bidang kesenian, ia dapat membantu guru kesenian mengajar di kelas maupun di luar kelas (ekstrakurikuler).

5) Menjalin hubungan dengan instansi lain, seperti sekolah lain, instansi pemerintah terkait (dinas pendidikan, dinas kesehatan dan lain-lain), instansi swasta; perusahaan komersil. Ada banyak manfaat yang dapat diambil sekolah dengan menjalin hubungan dengan instansi pemerintah terkait, seperti dinas kesehatan. Misalnya dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan, pemberian obat-obatan, dan lain sebagainya. Adapun jika dengan instansi swasta, misalnya memberikan informasi lowongan kerja bagi sekolah, dan lain sebagainya.

Mengacu pada berbagai bentuk hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitar, dapat ditarik garis besar bahwa bidang kerjasama dapat meliputi pembinaan moral, bakat, pengajaran, dan budaya. Diantara kesemua bentuk hubungan kerjasama diatas, menurut hemat penulis akan lebih baik jika sekolah sangat memperhatikan pada hubungan kerjasama sekolah dengan orangtua / wali peserta didik. Hal ini dikarenakan wali peserta diidk yang paling memiliki kesamaan tanggung jawab dan tujuan dengan sekolah. Contoh pelaksanaan misalnya komunikasi mendalam ketika pembagian raport.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com


Secara sederhana “hubungan” atau communication” dapat diartikan sebagai process by wich a person transmits a massage to another (proses penyampaian berita dari seorang kepada orang lain). Kerja sama lembaga pendidikan dengan masyarakat disini mengandung beberapa pelibatan secara langsung yaitu:

1) Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain (juga sebagai sumber berita)
2) Apa yang disampaikan (isi/informasi)
3) Alat, medis yang digunakan (dapat berupa kata-kata bunyi, laporan dan lain sebagainya)
4) Tujuan penyampaian, (dapat perintah, pemberitahuan)
5) Orang yang menerima informasi (komunikasi/communicate)
6) Response/jawaban yang diberikan oleh sipenerima.

Di bagian sebelumnya telah sedikit disinggung mengenai bentuk kerjasama lembaga pendidikan dengan masyarakat. Berbagai bentuk humas dalam lingkup lembaga pendidikan dapat dikelompokkan lagi menjadi bentuk langsung dan tidak langsung. Bentuk langsung anatara lain pertemuan formal (rapat) antara guru, pertemuan dengan orangtua /wali murid, pertemuan sekolah dengan masyarakat atau instansi terkait lainnya.

Bentuk tidak langsung misalnya melalui media cetak (majalah dinding, majalah pendidikan, pamflet), media elektronik (iklan pada televisi dan radio), dan media pameran sekolah. Beberapa bentuk kerjasama hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat sebagaimana telah disebutkan di atas adalah majalah dinding dan media pendidikan. Dalam membuat media publisitas tersebut, ada beberapa asas publisitas yang seharusnya diperhatikan, yaitu :
1) Materi obyektif dan resmi
2) Penyelenggara mading terorganisir
3) Mendorong partisipasi warga sekolah
4) Mempertahanka kontinyuitas
5) Memperhatikan respons/tanggapan

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com


Sebelum membahas tentang bagaimana pendekatan pelibatan masyarakat dalam humas pendidikan Islam terlebih dahulu di uraikan beberapa definisi humas itu sendiri. Istilah hubungan masyarakat (Humas) dikemukakan pertama kali oleh presiden Amerika serikat Thomas Jefferson tahun 1807.

Menurut Glennand Denny Griswold (1966) secara singkat dijelaskan bahwa humas merupakan fungsi manajemen yang diadakan untuk menilai dan menyimpulkan sikap-sikap publik, penyesuaian prosedur instansi atau organisasi dengan kepentingan umum, menjalankan suatu progam untuk mendapatkan pengertian dan dukungan masyarakat.

Dalam bukunya: Scool Public Relations, Kindred Leslie mengemukakan: bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dan masyarakat tentang kebutuhan dari praktek pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama para anggota masyarakat dalam rangka usaha memeperbaiki sekolah.

Dari beberapa definisi tersebut diatas, mengandung sebuah pemahaman bahwa dalam pelaksanaannya pendekatan dan teknik pelibatan masyarakat dalam humas pendidikan Islam mengandung beberapa unsure. Adapun unsur-unsur tersebut adalah:
a. Humas merupakan filsafat manajemen yang bersifat social, yaitu humas merupakan filsafat sosial dari manajemen yang meletakkan kepentingan masyarakat lebih dulu pada segala sesuatu yang berkenaan dengan prilaku organisasi atau lembaga. Contoh: dalam sebuah lembaga sekolah bahwa tujuan utama sekolah bukan hanya untuk menguntungkan lembaga sekolah saja, akan tetapi juga untuk menguntungkan siswa dan orang tua siswa serta masyarakat yang ada
b. Humas adalah suatu keputusan kebijaksanaan, yaitu setiap lembaga pada hakekatnya memiliki kebijaksanaan-kebijaksanaan yang harus diikuti dalam kegiatannya. Penciptaan kebijaksanaan ini merupakan tanggung jawab pokok dari pemimpin.

c. Humas adalah komunikasi dua arah, unsur dasar humas yang selanjutnya adalah komunikasi dua arah (two-way communications). Melalui kesamaan dalam mendengarkan opini publiknya, dan kepekaan dalam menginterpretasikan setiap kecenderungan kegagalan dalam komunikasi, mengevaluasi, serta mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan untuk mengubah sifat, pendekatan, dan penekanan setiap fase kebijaksanaannya.

Selain beberapa unsur diatas, ada beberapa unsure yang terlibat dalam humas suatu lembaga pendidikan. Inilah beberapa unsur yang terlibat dalam humas suatu lembaga pendidikan , yaitu:
Pertama sekolah: sebagai pusat pendidikan formal. Sekolah lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan aktivitas didalam pemberian pendidikan kepada warga masyarakat. Lembaga pendidikan formal atau persekolahan adalah kelahiran dan pertumbuhannya dari dan untuk masyakat bersangkutan artinya adalah sekolah sebagai pusat kegiatan pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan. Sekolah merupakan lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat oleh karena itu segala bentuk tujuan sekolah kesemuanya harus diarahkan kepada pembentukan corak pribadi dan kemampuan warga masyarakat sebagaimana target dan sasaran pendidikan di masyarakat tersebut.

Kedua Orang tua murid: Hubungan sekolah dan orang tua murid hendaknya dibawa kedalam hubungan yang konstruktif dengan program sekolah. Hubungan antara keduanya harus saling mendukung.

Ketiga Murid dan Guru: Murid adalah unsur sekolah yang sangat penting begitu pula seorang guru. Tugas seorang guru tidak hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuannya kepada anak didik saja akan tetapi harus memperhatikan tingkah laku, perbuatan, pergaulan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan murid.

Pelaksanaan kegiatan humas ditilik dari jenis sasarannya terdiri atas dua bagian, yakni humas dengan masyarakat internal dan dengan masyarakat eksternal lembaga pendidikan. Masyarakat internal terdiri atas guru, pegawai keseluruhan, dan peserta didik. Adapun masyarakat eksternal yakni orangtua, Komite Sekolah, masyarakat sekitar, sekolah lain, dunia kerja, dan instansi lainnya. Humas yang ditujukan kepada masyarakat internal bertujuan menjelaskan kebijakan sekolah, menampung saran, dan memelihara hubungan harmonis atau kerjasama antar warga. Humas yang ditujukan masyarakat eksternal bertujuan untuk memperoleh pengertian atau simpati masyarakat, memperoleh bantuan dalam penyelenggaraan program pendidikan, bantuan material, atau fasilitas pendidikan, serta dukungan moral dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.

Jenis kerjasama dalam humas pada lembaga pendidikan terdiri dari dua, yaitu :
1) Jenis kerjasama formal. Diwujudkan dengan pertemuan formal seperti rapat, upacara sekolah, penerbitan brosur atau pamflet, surat dinas, dan lain-lain
2) Jenis kerjasama informal. Diwujudkan dengan pertemuan informal seperti pembicaraan biasa, pertemuan yang sifatnya kekeluargaan, informasi lisan, dan lain-lain. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan humas memerlukan media pendukung, baik visual, audio, maupun audio visual.

Adapun cara pendekatan pelibatan masyarakat dalam humas pendidikan Islam yang perlu diperhatikan secara persuasif artinya dengan teratur dan perlahan-lahan di sesuaikan dengan kondisi masyarakat. Atas dasar itu maka ada beberapa hal yang dapat ditempuh:
1) Pertemuan dari hati ke hati
2) Perkunjungan rumah
3) Laporan kemajuan belajar kepada orang tua
4) pertemuan kelompok, seperti
a. Tatap Muka
b. tukar menukar pengalaman
c. diskusi bersama.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com


Keberadaan Dewan Pendidikan harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah. Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada.

Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai berikut.
a) Pemberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
b) Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
c) Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
d) Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat.
Untuk menjalankan perannya itu, Dewan Pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut.
a) Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b) Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d) Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD mengenai
e) Kebijakan dan program pendidikan
f) Kriteria tenaga pendidikan
g) Kriteria fasilitas pendidikan.

Dalam hal perannya sebagai pemberi pertimbangan (advisory) maka fungsinya adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah/DPRD mengenai kebijakan dan program pendidikan, kriteria tenaga pendidikan, kriteria fasilitas pendidikan. Sebagai pendukung (supporting) baik yang berwujud finansial maka fungsinya mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta mendorong orang tua dan masyarakt untuk berpartisipasi dalam pendidikan.

Perannya sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, maka fungsinya melakukan evaluasi terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Peran terakhir sebagai mediator oleh pengurus Dewan Pendidikan antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dengan masyarakat maka fungsinya melakukan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com


Berdasarkan prinsip desentralisasi pendidikan, sekolah mendapat kewenangan untuk menyusun program yang akan diterapkan. Di samping itu sekolah juga memperoleh kewenangan untuk mengelola segala sarana dan prasarana yang tersedia, mengelola SDM yang dimiliki, serta melibatkan kepedulian stakeholder dalam pelaksanaan pendidikan. Untuk merealisasikan pasal 31 UUD 1945 setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran yang bermutu, dan juga untuk mencapai tujuan diserahkannya pengelolaan pendidikan dasar dan menengah kepada pemerintah daerah seperti yang tertuang dalam konsideran Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.

Penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan masyarakat yang memadai. Sebagai langkah alternatif dalam mengupayakan perolehan dukungan masyarakat untuk sektor pendidikan ini adalah dengan menumbuhkan keberpihakan konkret dari semua lapisan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, mulai dari pimpinan negara, sampai aparat yang paling rendah, termasuk masyarakat yang bergerak dalam sektor swasta dan industri. Keberpihakan konkret itu perlu disalurkan secara politis menjadi suatu gerakan bersama (collective action) yang diwadahi Dewan Pendidikan yang berkedudukan di kabupaten/kota. Dalam kondisi dan kebutuhan tertentu, misalnya untuk pelaksanaan otonomi khusus, atau pertimbangan lain, Dewan Pendidikan dapat dibentuk di tingkat propinsi.


Pengertian dan Tujuan Dewan Pendidikan

Dewan Pendidikan adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota. Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan dinas pendidikan kabupaten/kota maupun dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Posisi Dewan Pendidikan maupun dinas pendidikan kabupaten/kota maupun lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan (otonomi) masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan kesepakatan yang tumbuh dari akar budaya, sosio demografis dan nilai-nilai daerah setempat, sehingga lembaga tersebut bersifat otonom yang menganut asas kebersamaan menuju ke arah peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan di daerah yang diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kondisi ini hendaknya dijadikan dasar pertimbangan oleh masing-masing pihak atau stakeholder pendidikan di daerah agar tidak terjadi adanya pelanggaran hukum administrasi negara yang mengakibatkan adanya konsekuensi hukum baik perdata maupun pidana di kemudian hari.

Dewan Pendidikan merupakan organisasi masyarakat pendidikan yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi daerah setempat. Oleh karena itu, Dewan Pendidikan yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat di daerah secara kolektif. Artinya, Dewan Pendidikan mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model) dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan di daerah.

Tujuan Dewan Pendidikan
Adapun tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan sebagai suatu organisasi masyarakat pendidikan adalah sebagai berikut:
a) Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
b) Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
c) Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber:
www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com
www.arminaperdana.blogspot.com
, http://grosirlaptop.blogspot.com