Arsip

Pendidikan Bahasa

Berikut ini link download untuk contoh PTK tingkat SD-SMP untuk semua mata pelajaran.

KLIK LINK BIRU UNTUK DOWNLOAD

  1. Buku Panduan dan Contoh : PENELITIAN TINDAKAN KELAS DI SD, Paket Fasilitasi Pemberdayaan KKG/MGMP Matematika, [download klik disini]
  2. Judul : PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMBUAT KALIMAT BAHASA INGGRIS (Andreas Suwarno. Guru Bahasa Inggris SLTPN 4 Muaro Kelingi Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan), [download klik disini]
  3. Judul : ROLE PLAY: SUATU ALTERNATIF PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF DAN MENYENANGKAN DALAM MENINGKATKAN KETERAMPILAN BERBICARA SISWA SLTP ISLAM MANBAUL ULUM GRESIK Oleh : Mudairin (Guru Bahasa Inggris SLTP Islam Manbaul Ulum Kabupaten Gersik , Jawa Timur), [download klik disini]
  4. Judul : UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERBICARA BAHASA INGGRIS MELALUI TEKNIK KWL DAN PERMAINAN BAHASA (Jafrizal, Guru Bahasa Inggris SLTPN 2 Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. [download klik disini]
    —-
  5. Judul : EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN GEOGRAFI MELALUI METODE OUT DOOR STUDY DALAM UPAYA MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SISWA (Ninik Widayanti. Guru SLTPN 2 Candipura Kabupaten Lumajang Jawa Timur), [download klik disini]
  6. Judul : Pendekatan Joyful Learning Dalam Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) (Sri Hayati. Staf pengajar pada jurusan Geografi, Kepala Pusat PPKLH Lembaga Penelitian UPI), [download klik disini]
  7. Judul : PENINGKATAN KECEPATAN EFEKTIF MEMBACA (KEM) DENGAN TEKNIK TRIFOKUS STEVE SNYDER (Muhammad Sarwono. Guru Bahasa Indonesia SLTPN 3 Patebon Kabupaten Kendal Jawa Tengah), [download klik disini]
  8. Judul : UPAYA PENINGKATAN KETERAMPILAN MEMBACA PEMAHAMAN MELALUI PENERAPAN TEKNIK SKEMA (Fuad Asnawi. Guru Bahasa Indonesia SLTP Mataram, Kasihan. Kabupaten Bantul D.I. Jokyakarta), [download klik disini]

  9. Judul : PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMBUAT KALIMAT BAHASA INGGRIS (Andreas Suwarno. Guru Bahasa Inggris SLTPN 4 Muaro Kelingi Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan), [klik disini]
  10. Proposal PTK Bhs. Inggris SMP
    Contoh Propsal Penelitian Tindakkan Kelas Bhs. Inggris SMP [download klik disini]
  11. Penelitian Studi Kasus di SD:
    LAPORAN PENELITIAN STUDI KASUS PADASEKOLAH DASAR PROGRAM MBSMATA PELAJARAN MATEMATIKAOleh: Tim PGSD FIP UNJ (Kerjasama UNESCO dengan FIP UNJ)[DOWNLOAD] [BACA ONLINE]
  12. Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di SD, Buku Paket Fasilitasi Pemberdayaan KKG/MGMP Matematika. Penulis: Dra. Sukayati, M.Pd. Penilai: Fadjar Shadiq, M.App.Sc. Editor: Yuliawanto, M.Si. Ilustrator: Victor Deddy Kurniawan, S.S. [DOWNLOAD] [BACA ONLINE]


Sumber


Musaba (dalam Akhadiah, 1991: 48) mengatakan bahwa mengarang berarti menggunakan bahasa untuk menyatakan isi hati dan buah pikiran secara menarik dan mengenai kepada pembaca. Menulis atau mengarang bahasa Indonesia adalah suatu kegiatan seseorang untuk mencurahkan isi hatinya, pikiran, bercerita menyampaikan sesuatu kepada orang lain melalui atau menggunakan bahasa tulis dengan mentaati kaidah Bahasa Indonesia yang berlaku.

Kemampuan adalah kesanggupan seseorang untuk melakukan sesuatu. Mampu berarti sanggup untuk melakukan sesuatu pekerjaan atau menyelesaikan sesuatu hal (D’Angelo, dalam Damik, 2008: 4). Sehingga kemampuan menulis sering diidentikkan dengan ciri kecendekiaan seseorang, menulis bukanlah pekerjaan mudah. Di dalamnya mengandung makna kecerdasan, pengalaman, bakat, wawasan dan pengetahuan, serta alur penalaran seseorang. Menulis adalah proses menuangkan gagasan melalui bahasa dengan gaya dan cara tertentu (D’Angelo, dalam Damik, 2008: 4).

Karangan itu sendiri sebagaimana yang dikemukakan oleh Muslich (dalam Windoyo, 2008: 7) adalah mengungkapkan perasaan, isi pikiran, dan fakta-fakta yang jelas melalui tulisan kepada pembaca.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa karangan merupakan ungkapan perasaan, fakta-fakta, dan pikiran yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Karangan merupakan bentuk curahan isi hati seseorang yaitu penulis untuk disampaikan kepada pembaca dengan menggunakan bahasa tulis yang menarik dan mudah dipahami oleh pembaca.

Menulis merupakan satu dari empat aspek kebahasaan yang saling berhubungan dan memerlukan pengalaman dan ketrampilan dari masing-masing individu. Menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat, dan sebagainya) dengan tulisan (Team Yayasan Pendidikan Haster, 1997: 129). Menulis merupakan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan sehingga pembelajarannya pun perlu dilakukan secara berkesinambungan sejak awal. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa kemampuan menulis merupakan kemampuan dasar sebagai bekal belajar menulis di jenjang berikutnya. Oleh karena itu, kemampuan menulis siswa perlu mendapat perhatian yang optimal sehingga dapat memenuhi target yang diharapkan. Target kemampuan menulis adalah siswa mampu membuat karangan/cerita berdasarkan pengalaman atau informasi dari bacaan. Hal ini sesuai dengan profil dan ciri tulisan siswa yang pada umumnya lebih berorientasi pada bentuk narasi dari pada non-narasi. Siswa terutama lebih suka menulis cerita yang mengungkapkan pengalaman peribadinya. Menulis menurut D’Angelo dalam Damik (2008: 20) adalah suatu proses menuangkan gagasan melalui bahasa dengan gaya dan cara tertentu. Sedangkan mengarang adalah merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang mau tidak mau harus dipelajari oleh siswa. Ini disebabkan oleh tuntutan yang akan dihadapi oleh siswa apabila mereka sudah menginjak tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, senang atau tidak senang siswa dituntut untuk memiliki kemampuan yang cukup dalam hal mengarang.

Spodek (dalam Alwi: 106), mengatakan, bahwa untuk dapat menulis cerita siswa harus memahami konsep Struktur Cerita (SC). Pemahaman ini tidak dapat siswa peroleh lewat pembelajaran yang verbalistik dan teoritis. Didasarkan pada hal di atas, Pembelajaran Menulis Cerita (PMC) dilakukan dengan cara mengarahkan siswa pada pembelajaran yang nyata dengan teks bacaan. Melalui kegiatan membaca terjadi internalisasi yang baik. Dengan demikian, untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa menerapkan konsep SC dalam menulis cerita, guru harus memilih stategi pembelajaran yang optimal.

Menulis merupakan kegiatan produktif yang dilakukan secara kontinyu dan rekursif. Siswa berusaha mengemukakan apa yang akan mereka tulis, memilih tema dan menentukan topik tulisan melalui kegiatan penjajagan ide, kegiatan lain yang dapat dilakukan adalah melakukan observasi, membaca buku dan sastra, serta menggunakan chart (panduan) dan gambar, saat siswa menuangkan ide dan menyusun konsep cerita yang ditulisnya. Pada tahap drafting, dilakukan pemberian SC sebagai media untuk memudahkan mereka memudahkan menuangkan idenya secara tidak ragu-ragu karena pada tahap selanjutnya teks yang akan disusun akan diperbaiki, diubah, dan disusun ulang.

Pada tahap revisings, siswa melihat kembali tulisannya untuk selanjutnya menambah, mengganti, atau menghilangkan sebagian ide berkaitan dengan penggarapan struktur cerita yang telah disusunnya. Siswa bisa mengubah watak pelaku yang semula jahat menjadi baik misalnya atau menyelipkan peristiwa lain dalam rangkaian cerita yang disusunnya. Editing, merupakan tahap penyempurnaan tulisan cerita yang dilakukan sebelum publikasi, pada tahap ini siswa menyualinkembali kedalam folio bergaris draft cerita yang telah dibuatnya melalui pengerjaan chart (panduan) sehingga menjadi sebuah karangan yang utuh. Pada saat yang sama siswa juga melakukan perbaikan kesalahan yang bersifat mekanis yang berkaitan dengan ejaan dan tanda baca. Pada tahap Publishing, siswa mempublikasikan hasil tulisannya melalui kegiatan berbagi hasil tulisan cerita (sharing). Kegiatan (sharing) dapat dilakukan (sharing) diantaranya melalui kegiatan penugasan siswa untuk membacakan hasil karangan didepan kelas. Proses menulis yang terdiri dari tahapan-tahapan dan setiap tahapannya harus dilewati ini telah mengarahkan siswa pada kemampuan menulis yang baik (Spodek dalam Alwi, 2000: 106).

Dengan demikian, proses menulis harus dimulai diarahkan pada pemahaman bahwa gambar berbunyi yang dirangkai melambangkan bunyi bahasa yang bermakna.rangkaian kalimat bermakna yang mengekspresikan ide, gagasan, dan perasaan yang disusun dalam bentuk karangan ini merupakan sasil suatu proses berpikir. Dengan demikian, mengarang merupakan wahana bagi siswa untuk mengungkapkan ide, gagasan, dan perasaannya.

Dalam kegiatan menulisnya siswa dapat sekaligus melakukan kegiatan membaca untuk tujuan rewriting (menulis kembali) atau rereading (membaca kembali) karena membaca dan menulis memiliki keterkaitan yang esensial.

Membaca merupakan proses merekonstruksi makna melalui bahasa tertulis, dan merupakan pengembangan atau bertemunya skemata isi yang dimiliki anak dengan informasi yang tertuang dalam teks. Membaca dapat diasumsikan sebagai proses menterjemahkan print-out sebagai sistem tanda hingga menghadirkan gambaran makna dan pengertian-pengertian tertentu melalui proses identifikasi tulisan, kata-kata, kalimat, sampai ke rekonstuksi makna dalam konteks dan teks. Saat membaca cerita, anak berpikir secara kritis dan kreatif melihat dan membandingkan realita dengan skemata dan realitas lain yang teramatinya sehingga melahirkan pengertian baru.

Saat pembaca merespon dan menginterpretasi teks-teks baru akan dihasilkan sebagai hasil proses transaksi dengan teks. Pemberian skemata tentang SC melalui kegiatan membaca cerita sebelum kegiatan menulis akan melahirkan pemahaman siswa tentang struktur cerita. Hanya dengan mempelajari hasil tulisan orang lain (lewat kegiatan membaca), anak dapat belajar tentang teknik menulis. Hanya dari bahasa tulis orang lain anak dapat mengamati dan memahami konvensi serta gagasan secara bersama-sama.

Daftar Rujukan:
1. Akhadiah, Sabarti, dkk. 1991. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
2. Alwi, Hasan, 2000. Bahasa Indonesia Pemakai dan Pemakaiannya, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
3. Arifin, Zainal, 1991. Evaluasi Instruksional Prinsip, Teknik, Prosedur, Bandung: Remaja Rosdakarya.
4. Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineksa Cipta.
5. Damik, 2008. Skripsi: Kemampuan Siswa Kelas V Menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan Pada Kegiatan Mengarang di SD Harapan Surabaya, Surabaya: STKIP BIM.
6. Lumintaintang, Yayah. B, 1998. Bahasa Indonesia, Ragam Lisan Fungsional Bentuk dan Pilihan Kata, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Muhaimin, dkk., 1995. Strategi Belajar Mengajar, Surabaya: Citra Media.
8. Pidarta, Made, 2005. Analisis Data-Data Penelitian-Penelitian Kualitatif, Surabaya: Unesa University Press.
9. Riduwan. 2004. Belajar Mudah Penelitian Untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula. Bandung: Alfabeta.
10. Rusiati, 2008. Skripsi: Penggunaan Gambar Seri Dalam Pembelajaran Mengarang Pada Siswa Kelas IV SD Harapan Simorejosari A Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, Surabaya: STKIP BIM.
11. Sartono, dkk, 2002. Dasar-Dasar Bahasa Indonesia, Surabaya: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dr. Soetomo.
12. Sukardi, Dewa Ketut, 2002. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta.
13. Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

14. Team Yayasan Pendidikan Haster, 1997. Himpunan Materi-Materi Penting Bahasa Indonesia, Bandung: Pionir Jaya
15. Windoyo, 2008. Skripsi: Pembelajaran Menulis Karangan Berdasarkan Gambar Seri Pada Siswa Kelas III SDN Sonokawijenan Surabaya, Surabaya: STKIP BIM.

Dipublikasikan Oleh:
M. Asrori Ardiansyah, M.Pd
Pendidik di Malang

Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.kmp-malang.com www.arminaperdana.blogspot.com

Oleh: Nur Arifuddin, M.Pd
Staff Pengajar UIN Malang

Kerjasama Model Grice
Sehubungan dengan adanya perbedaan antara teori SKK dan STT dalam memaknai wacana dengan segala kelebihan dan kekuranagnnya, H. Paul Grice mengusulkan suatu kaidah mengenai penggunaan bahasa. Kaidah ini mencakup peraturan tentang efektifitas dan efesiensi suatu percakapan. Kaidah ini terdiri atas dua pokok kaidah, yaitu (a) prinsip kerjasama dan (b) empat maksim percakapan. Kaidah Grice ini diusulkan pada tahun 1967. Selanjutnya Grice (1975) menegaskan
bahwa dalam semua komunikasi ada persetujuan umum antara penutur dan pendegar yang disebut dengan prinsip kerjasama.

Empat maksim sebagai kaidah untuk mengefektifkan dan mengefisienkan komunikasi yang dikemukakan oleh Grice (dalam Leech, 1983:11-12) adalah sebagai berikut.

1) maksim kuantitas. Berikan jumlah informasi yang tepat, yaitu (a) sumbangan informasi Anda harus seinformatif yang dibutuhkan; (b) sumbangan informasi Anda jangan melebihi yang dibutuhkan.

2) Maksim kualitas. Usahakan agar sumbangan informasi Anda benar, yaitu (a) jangan mengatakan sesuatu yang Anda yakini itu tidak benar; (b) jangan mengatakan sutu bukti yang kebenarannya kurang meyakinkan.

3) Maksim hubungan. Usahakan agar perkataan Anda ada relevansinya.

4) maksim cara. Usahakan agar mudah dimengerti, yaitu (a) hindarilah pernyatan-pernyataan yang samar, (b) hindarilah ketaksaan, (c) usahakan agar ringkas, dan (d) usahakan agar Anda berbicara dengan teratur.

Berpijak pada maksim sebagaimana yang diusulkan oleh Grice tersebut, maka petutur (pendengar atau pembaca) akan berpedoman bahwa penutur dalam berkomunikasi tentunya mengikuti maksim di atas. Apabila ada tanda-tanda bahwa maksim tidak diikuti, maka petutur harus memutuskan bahwa ada sesuatu di balik apa yang dikatakan, dan apabila suatu ucapan mempunyai makna di balik apa yang dikatakan, maka ucapan itu mempunyai implikatur (Soemarmo, 1987; Kartomihardjo, 1992).

Berkaitan dengan perlunya prinsip kerjasama sebagaimana yang diusulkan Grice tersebut, Kempson (1977) mengambil contoh kasus Grice tentang seorang tutor ilmu filsafat yang dimintai referensi oleh seorang mahasiswa yang akan mengikuti kuliah filsafat dari seorang profesor. Tutor tersebut menulis referensi (sebagai persyaratan untuk mengikuti kuliah filsafat) dalam bahasa Inggris sebagai berikut.

(12) Dear Sir, Jones’, Command of English is exellent, and his attendance at tutorials has been regular. Yours faithfully.
Pemberi referensi ini jelas-jelas melangar maksim kuantitas (mungkin juga maksim hubungan). Dia memberi informasi yang kurang lengkap. Akan tetapi, profesor mempunyai pendapat lain, yaitu bahwa mahasiswa yang namanya Jones tersebut tidak memiliki kemampuan yang baik di bidang filsafat.

Demikian pula dalam contoh (6) di atas, ujaran dosen tersebut melanggar maksim, terutama maksim kuantitas. Akan tetapi, mahasiswa memahami implikatur yang dimaksud oleh dosennya. Dia serta merta membuka jendela untuk mengurangi rasa gerah yang ada di ruang kuliah. Dengan menggunakan prinsip kerjasama antara penutur (pembicara atau penulis) dan petutur (pendengar atau pembaca), maka wacana dapat dimaknai secara benar, dan terhindar dari ketaksaan.


Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com, www.arminaperdana.blogspot.com, www.kmp-malang.com

Berikut ini artikel/makalah tentang Semantik Tindak Tutur (STT) . makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini diharapkan memberi pemahaman tentang  Semantik Tindak Tutur (STT)  sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian pendidikan tentang  Semantik Tindak Tutur (STT) .
————————-

Semantik Tindak Tutur (STT)
Teori STT pertama kali diperkenalkan oleh Austin, seorang filusuf berkebangsaan Inggris pada tahun 1962. Menurut Austin, kalimat dapat digunakan untuk mengungkapkan berbagai hal, dan setiap ujaran dari suatu kalimat dipengaruhi oleh konteks (Brown dan Yule, 1985). Selanjutnya Austin menegaskan bahwa terdapat banyak hal yang berbeda yang bisa dilakukan dengan kata-kata. Dalam teori ini juga dikemukakan, bahwa meskipun kalimat sering dapat digunakan untuk memberitahukan perihal keadaan, dalam keada`n tertentu, harus dianggap sebagai suatu pelaksanaan tindakan (Leech, 1983). Sependapat dengan Leech, Kartomihardjo (1992) juga berpendapat, bahwa dalam teori tindak tutur, sebuah ujaran bisa diinterpretasikan sebagai pemberitahuan, ucapan kegembiraan, mengingatkan orang yang diajak berbicara tentang janjinya yang terdahulu dan sebagainya. Dengan ungkapan yang lain, Clark and Clark (1977) menyatakan bahwa setiap kalimat dapat digunakan untuk fungsi-fungsi tertentu, misalnya untuk memberikan informasi, peringatan, tawaran untuk melakukan sesuatu, menanyakan fakta, atau memberikan ucapan terima kasih. Pandangannya yang paling dasar dalam teori ini ialah bahwa sebagian ujaran bukanlah pernyataan atau pertanyaan tentang informasi tertentu, tetapi ujaran itu bermakna tindakan (action) (Ibrahim, 1993:103).

Dalam kaitannya dengan teori tindak tutur ini, Austin (1975:109) membedakan tindak tutur menjadi tiga bagian, yaitu: tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi. Tindak lokusi adalah makna dasar dan referensi dari suatu ujaran, tindak ilokusi berarti daya yang ditimbulkan oleh pemakaianya sebagai suatu perintah, ejekan, keluhan, pujian, dan sebagainya. Sementara itu, tindak perlokusi berarti dampak terhadap pendengarnya (Soemarmo, 1987). Dengan kata lain, tindak lokusi berkaitan dengan makna ujaran sebagaimana yang tersurat dalam ujaran itu sendiri; tindak ilokusi berkaitan dengan tindak melakukan sesuatu dengan maksud tertentu, misalnya pertanyaan, tawaran, janji, perintah, permohonan, dan seterusnya; dan tindak perlokusi berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan oleh ujaran tersebut kepada mitra tutur atau bahkan mungkin kepada petutur itu sendiri.

Selanjutnya, Searle (2001a) membuat katagori tindak ilokusi menjadi lima bentuk tuturan. (1) Asertif, yaitu keterikatan penutur pada proposisi yang diungkapkan, misalnya: menyatakan, menyarankan, membual, mengeluh, mengemukakan pendapat, dan melaporkan. (2) Direktif, yaitu bentuk tuturan yang bertujuan menghasilkan suatu pengaruh (efek) agar petutur melakukan suatu tindakan, misalnya: memesan, memerintah, memohon, menasehati, dan merekomendasi. (3) Komisif, yaitu bentuk tuturan di mana penutur terikat pada suatu tindakan di masa mendatang, misalnya: menjanjikan, bersumpah, dan menawarkan. (4) Ekspresif, bentuk tuturan ini berkaitan dengan pengungkapan sikap kejiwaan penutur terhadap suatu keadaan, misalnya: mengungkapkan rasa terima kasih, memberi selamat, meminta maaf, menyalahkan, memuji, dan bela sungkawa. (5) Deklarasi, yakni suatu bentuk tuturan yang menghubungkan isi proposisi dengan realita, misalnya: mengundurkan diri, berpasrah, memecat, membabtis, memberi nama, mengangkat, mengucilkan, dan menghukum (Leech, 1983:105—106 dan Searle, 2001a).

Leech (1983) membagi tindak ilokusi menjadi lima katagori, yaitu (1) tindak asertif, (2) direktif, (3) komisif, (4) ekspresif, dan (5) rogatif. Dalam pandangan Leech (1983), tindak rogatif merupakan salah satu tindak yang verbanya tidak dapat dimasukkan ke dalam salah satu dari keempat katagori di atas, misalnya menamai, mengklasifikasi, memerikan, membatasi, mendefinisikan, mengidentifikasi, mempertalikan, dan menggabungkan.

Berikut ini contoh ujaran seorang dosen (D) kepada mahasiswanya (M) di ruang kuliah yang mengandung tindak tutur.
(6) D: Udaranya panas sekali hari ini!

M: Oh ya pak! (dilanjutkan dengan membuka jendela di ruang kuliah).
Ujaran dosen tersebut dilihat dari daya lokusinya bermakna informatif, yakni dosen memberikan informasi bahwa udara hari ini panas. Oleh salah seorang mahasiswa ujaran dosen tersebut dipahami sebagai suatu ujaran yang mengandung daya ilokusi. Artinya dosen tidak sekedar memberikan informasi tentang udara yang panas, tetapi di balik itu ada maksud yang dikehendaki oleh dosen, yaitu agar jendela di ruang kuliah dibuka sehingga ada udara yang masuk. Pemahaman salah seorang mahasiswa yang dalam terhadap kandungan makna ujaran tersebut membuat dia membuka jendela di ruang kuliah. Tindakan yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa ini disebut perlokusi.

Teori tindak tutur juga dapat digunakan sebagai pendekatan dalam memaknai teks suci, yakni Al-Qur’an. Perhatikan contoh (7) berikut ini yang dikutip dari surah Al-Baqarah, ayat 219.

يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ. قُلْ فِيْهِمَآ إِثْمٌ كَبِيْرٌ وَمَنافِعُ لِلنَّاسِ, وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا.

(7) “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah! pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya”.

Menurut Ash-Shabuni (I, 1976), latar belakang diturunkannya ayat 219 surah Al-Baqarah tersebut adalah ketika para sahabat Anshar bersama Umar bin Khattab mendatangi Rasulullah. Mereka meminta fatwa kepadanya tentang khamar dan judi yang benar-benar telah merusak akal dan dapat ‘menguras’ harta benda. Sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut, turunlah ayat 219 yang isinya adalah bahwa baik judi maupun minuman keras ada manfaat dan bahayanya. Akan tetapi, bahayanya atau dosanya lebih besar daripada manfaatnya.

Dari aspek formalnya (tindak lokusi) atau makna semantiknya, ayat tersebut berbentuk deklaratif (kalam khabar). Akan tetapi, maksud yang tersirat (tindak ilokusi) dari ayat tersebut adalah larangan. Wujud perlokusinya adalah memberikan efek kepada manusia agar meninggalkan minuman keras dan judi. Pemberian larangan dalam bentuk tidak langsung sebagaimana tersirat pada ayat 219 surah Al-Baqarah tersebut karena secara sosio-kultural pada saat itu bangsa Arab sangat kecanduan terhadap minuman keras dan judi. Dalam kondisi masyarakat seperti ini, bentuk larangan secara langsung terhadap minuman keras dan judi belum dapat diberlakukan seketika itu. Akan tetapi, harus ada proses atau tahapan, yang dalam terminologi agama disebut prinsip tadarruj. Larangan keras terhadap minuman keras dan judi secara tegas terdapat pada surah Al-Maidah ayat 90, ketika terjadi pertikaian antara dua golongan sahabat Nabi (Muhajirin dan Anshar) karena mereka mabuk setelah minum-minuman keras. Padahal sebelumnya mereka hidup rukun dan damai (Assuyuti, Tanpa tahun).

Contoh lain yang terkait dengan teori tindak tutur terdapat pada contoh (8) berikut ini.
أَفَتَطْمَعُوْنَ أَنْ يُؤْمِنُوْا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيْقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُوْنَ كَلمَ اللهِ ثُمَّ يُحَرِّفُوْنَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوْهُ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ.

(8) “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? (Al-Baqarah, 75)

Penutur (n) pada contoh (8) di atas adalah Tuhan, sedangkan petuturnya (t)-nya adalah Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Secara fungsional, pertanyaan di atas tidak dimaksudkan untuk meminta informasi, melainkan sebagai larangan. Makna yang mendasari fungsi pertanyaan di atas sebagai larangan adalah bahwa contoh (8) di atas dilatarbelakangi oleh harapan yang besar dari Nabi Muhammad dan para sahabatnya (sahabat Ansor) kepada orang-orang Yahudi untuk memeluk agama baru (Islam). Keinginan yang keras ini didasari oleh suatu pemikiran bahwa agama mereka lebih dekat dengan ajaran Islam, baik dari sisi dasar maupun misinya (Al-Maraghi, I, 1365 H dan Al-Qurtubi, 1964).

Selanjutnya Hamka (I, 1982) menegaskan bahwa ayat ini merupakan peringatan Allah kepada Nabi Muhammad dan umatnya, khususnya para sahabatnya, untuk tidak mengharapkan orang-orang Yahudi berbondong-bondong masuk Islam. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Al-Mahally dan As-Suyuti (tanpa tahun), bahwa pertanyaan tersebut adalah lil inkar yakni laa tathmau’u (kamu jangan terlalu berharap). Selanjutnya pada ujung ayat, Tuhan memberikan argumentasi atas larangan-Nya yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan. Argumentasi yang dimaksud adalah bahwa mereka selalu mengubah isi firman Tuhan setelah memahaminya. Menurut Ibnu Zaid, mereka selalu mengubah isi Taurat, yakni menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, demikian pula yang batil dianggap benar dan yang benar dianggap batil (Ibnu Katsir, tanpa tahun). Menurut tafsir Departemen Agama (I, 1993), yang dimaksud dengan segolongan dari mereka pada contoh (30) di atas adalah nenek moyang mereka.

Kondisi kesesuaian yang memperkuat bahwa pertanyaan pada contoh (8) di atas berfungsi untuk melarang dapat dilacak dari n, t, dan pesan tutur atau Ps. Dari sisi n (Tuhan), terdapat seperangkat kondisi yang menggambarkan bahwa Dia adalah Pemberi wahyu dan tidak memaksa manusia untuk memeluk agama Islam (periksa Al-Baqarah, ayat 256). Di sisi lain, t (Nabi Muhammad dan para sahabatnya) adalah sebagai pelaksana dan pendakwah wahyu n serta mereka hanya bertugas untuk menyampaikan ayat-ayat-Nya. Akan tetapi, di sisi lain, mereka sangat mengharapkan kelompok Yahudi yang selalu mengubah isi Taurat memeluk agama Islam. Ps dalam contoh (8) di atas adalah bahwa n mempertanyakan atau mempersoalkan harapan besar t terhadap kelompok Yahudi untuk memeluk agama Islam. Berpijak dari kondisi kesesuaian inilah, pertanyaan pada contoh (8) di atas dikatagorikan sebagai suatu pertanyaan untuk melarang t agar dia tidak terlalu mengharapkan kelompok Yahudi memeluk agama Islam.

Melalui pertanyaan ini, t tentunya melakukan tindakan tertentu sebagaimana yang dilarang oleh n. Tindakan yang diharapkan adalah agar t menghentikan harapannya kepada orang-orang Yahudi untuk memeluk agama Islam. Tindakan yang dilakukan oleh t merupakan pertanda sebagai wujud tindak perlokusi.
Sebagai perbandingan dengan contoh di atas, perhatikan contoh (9) berikut ini yang dikutip dari Surah Hud, ayat 62.

قَالُوا يصلح قَدْ كُنْتَ فِيْنَا مَرْجُوًا قَبْلَ هذَا، أَاَتَنْهنَآ اَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ ابَآؤُنَا وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ مِمَّأ تَدْعُوْنَآ اِليْهِ مُرِيْب.

(9) Kaum Tsamud berkata, “Hai Saleh, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan. Apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak kami? Dan sesungguhnya kami betul-betul dalam keraguan yang menggelisakan terhadap agama yang kamu serukan kepada kami. (Hud, 62).

Pertanyaan pada contoh (9) di atas n-nya adalah kaum Nabi Saleh (kaum Tsamud), sedangkan t-nya adalah Nabi Saleh. Pada ayat sebelumnya (ayat 61) dijelaskan, bahwa Tuhan mengutus Nabi Saleh untuk kaumnya (Kaum Tsamud). Sebagai seorang utusan Tuhan, dia mengajak kaumnya menyembah-Nya sebagai pencipta alam semesta, memohon ampunan, dan bertaubat kepada-Nya. Dalam sejarah dikisahkan, bahwa Kaum Tsamud termasuk kaum penyembah tuhan-tuhan yang diciptakannya sendiri. Di antara sesembahan yang paling dipuja-puja adalah Wad, Jad, Syams, Manaf, Manat, dan Al-Lata (Marhiyanto, 1995).

Ajakan yang disampaikan oleh Nabi Saleh mendapat reaksi negatif dari kaumnya. Artinya, mereka menolak ajakan nabinya untuk menyembah kepada Tuhan. Oleh Al-Qurtubi (1964) dan Ad-Darwis (III, 2002), pertanyaan tersebut dimaksudkan sebagai istifham inkari. Sependapat dengan pernyataan Al-Qurtubi (1964), dalam tafsir Departemen Agama (IV, 1993) dikemukakan, bahwa seruan Nabi Saleh yang demikian baik dan disertai dengan alasan-alasan yang dapat diterima serta dikuatkan dengan janji, bahwa mereka akan mendapat ampunan dari Tuhan ditolak mentah-mentah oleh kaumnya. Penolakan tersebut disampaikan dalam bentuk pertanyaan. Ini berarti, bahwa mereka tetap menyembah apa yang telah disembah oleh bapak-bapak mereka.

Penolakan yang dikemukan oleh n (kaum Tsamud) direaksi balik oleh t (Nabi Saleh) sebagaimana tersebut dalam ayat berikutnya (ayat 63). Inti reaksi baliknya adalah bahwa seruannya adalah seruan yang benar yang disertai dengan bukti-bukti yang nyata dari Tuhannya dan dia diberi rahmat (kenabian) dari-Nya. Reaksi balik Nabi Saleh terhadap pertanyaan kaumnya merupakan wujud tindak perlokusi dari tindak ilokusi yang disampaikan oleh n (kaum Tsamud)
Ayat lain yang pemaknaannya dapat didekati dari sisi semantik tindak tutur adalah ayat 22 surah Al-A’raf sebagaimana pada contoh (10) berikut ini.

فَدَلّهُمَا بِغُرُوْرٍ، فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْءتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّة، ونَاد هُمَا رَبُّهُمَا أَلَمْ أَنْهَكُمَا عَنْ تِلْكُمَا الشَّجَرَةِ وأَقُلْ لَكُمَآ إِنَّ الشَّيْطنَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُبِيْن،

(10) Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: ‘Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: ‘Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?” (Al-A’raf, 22)

Dalam pertanyaan pada ayat 22 surah Al-A’raf di atas n-nya adalah Tuhan, sedangkan t-nya adalah Adam dan Hawa. Pada ayat sebelumnya (ayat 19), Tuhan berpesan kepada Adam dan Hawa untuk tinggal di surga dan memakan buah-buahan yang dikehendaki. Akan tetapi, Tuhan melarang mereka mendekati pohon. Karena bujukan syaitan, keduanya mengabaikan pesan Tuhan dan pada akhirnya mereka memakan “buah” yang terlarang. Menurut Ibnu Abbas, pohon yang dimaksud bernama assunbulah dan ketika keduanya memakan buahnya, maka terbukalah auratnya yang sebelumnya tertutup oleh kukunya (Ibnu Katsir, tanpa tahun). Ahli tafsir lain mengatakan bahwa semula mereka berpakaian yang indah-indah dari pakaian surga dan ada pula yang mengatakan bahwa aurat mereka tertutup oleh cahaya. Oleh karena mereka melanggar pesan Tuhan, maka terbukalah auratnya (Hamka, VIII, 1984). Berkenaan dengan siapa yang pertama kali terpengaruh oleh bujukan Iblis untuk makan buah terlarang, Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa yang terpengaruh terlebih dahulu oleh bujukan Iblis adalah Hawa yang kemudiaan menyuruh suaminya memakannya (Departemen Agama, III, 1993).

Sehubungan dengan peristiwa yang menimpa Adam dan Hawa sebagaimana pada contoh (10) di atas, Tuhan bertanya kepada mereka mengenai peristiwa tersebut. Pertanyaan yang disampaikan oleh-Nya bukanlah dimaksudkan untuk meminta informasi mengenai sebab-sebab peristiwa tersebut terjadi. Hal ini beralasan, karena n (Tuhan) dengan pesan yang diberikan sebelumnya sudah mengetahui apa yang akan terjadi. Dengan berdasar pada konteks di atas, pertanyaan pada contoh (10) di atas dimaksudkan oleh n untuk membuktikan bahwa apa yang dipesankan kepada t itu benar adanya (Ad-Darwis, III, 2002). Seandainya t tidak melanggar pesan n, maka peristiwa itu tidak akan terjadi. Kenyataannya peristiwa yang menimpa t itu terjadi karena dia tidak mengindahkan pesan atau perintah n. Dalam terminologi bahasa Jawa, pertanyaan tersebut dimaksudkan untuk melehake (mengingatkan ulang—secara sinis—bahwa suatu pesan telah disampaikan sebelumnya, tetapi Mt tetap tidak mengindahkannya).

Kondisi kesesuaian yang memperkuat bahwa pertanyaan pada contoh (10) di atas memptnyai fungsi melehake dapat dilacak dari n, t, dan substansi tuturan atau Ps. Dari sisi n terdapat seperangkat kondisi yang menggambarkan bahwa n (Tuhan) pernah berpesan kepada t untuk tidak mendekati pohon terlarang (periksa surah Al-A’raf, ayat 19). Sementara itu, kondisi t (Adam dan Hawa) tetap memakan buah terlarang (tidak mengindahkan pesan n), terbuka auratnya yang sebelumnya selalu tertutup rapat oleh pakaian dari surga, dan dirinya menyesal. Ps dalam contoh (10) adalah pengungkapan ulang n tentang apa yang pernah dipesankan kepada t dan tentang status syaitan sebagai musuhnya. Berpijak dari kondisi kesesuaian inilah, pertanyaan pada contoh (10) di atas dimaksudkan untuk melehake.

Melalui pertanyaan yang dimaksudkan untuk melehake ini, t melakukan tindakan berupa penyesalan atas perbuatannya. Tindakan t (sebagai tindak perlokusi) ini tersebut dalam ayat berikutnya yang terjemahannya (23), “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”.

Dari uraian di atas ada satu hal mendasar yang perlu dicatat dari penggolongan tindak tutur ke dalam bentuk-bentuk tuturan menurut para tokoh pragmatik tersebut, yakni bahwa berbagai bentuk tuturan dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama. Sebaliknya, berbagai maksud dapat disampaikan dengan bentuk tuturan yang sama (Leech, 1983 dan Levinson, 1992). Sependapat dengan hal ini, Rahardi (2000) menyatakan bahwa satu tindak tutur dapat memiliki maksud dan fungsi yang bermacam-macam. Dengan demikian, satu tindak tutur berupa pertanyaan tidak selalu bertujuan untuk meminta informasi, melainkan ada tujuan-tujuan atau fungsi-fungsi lain sesuai dengan konteks yang menyertai tuturan tersebut.

————————-
Demikian artikel/makalah tentang  Semantik Tindak Tutur (STT) . semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang Semantik Tindak Tutur (STT) . Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.
Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan Semantik Kondisi Kebenaran dan Semantik Tindak Tutur. Diharapkan makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman  Semantik Kondisi Kebenaran dan Semantik Tindak Tutur sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema  Semantik Kondisi Kebenaran dan Semantik Tindak Tutur.
————–

Semantik Kondisi Kebenaran versus Semantik Tindak Tutur
Ada perbedaan pendapat antara SKK dan STT dalam memaknai wacana atau memaknai bahasa yang benar. Teori SKK dalam memaknai sutu wacana lebih mendasarkan pada pola berpikir logis, faktual, dan lebih didasarkan pada pendekatan dikotomis (salah benar). Pola berpikir yang digunakan lebih mengedepankan pola berpikir Aristotle dengan silogismenya dan pola berpikir kaum empiris. Kaum empiris menegaskan, bahwa ungkapan verbal itu bermakna hanya jika makna ungkapan itu dapat ditemui dalam pengalaman atau dapat diidentifikasi dengan ungkapan-ungkapan yang memiliki kebenaran (Wahab, 1999b).

SKK sebagai suatu teori dalam memberikan makna yang benar terhadap suatu wacana sebagaimana dikemukakan di atas memiliki kelemahan. Dalam hal ini Kempson (1977) sendiri menyatakan bahwa teori semacam ini akan dinyatakan salah, karena teori ini akan membuat prediksi yang salah atau teori ini kurang cukup sebagai teori makna dalam bahasa manusia. Selanjutnya Kempson (1977) menegaskan, bahwa teori SKK ini tidak dapat menjangkau medan makna yang lebih jauh di luar ranah teori makna yang berdasar kebenaran. Banyak kalimat yang tidak dapat dilihat dari sisi teori kondisi kebenaran, misalnya kalimat tanya, kalimat perintah, maupun ujaran-ujaran performatif. Bahkan kalau dikatakan bahwa teori SKK ini hanya cocok untuk kalimat deklaratif juga tidak seluruhnya benar, karena ada kalimat deklaratif yang pada hakikatnya bukan bermakna deklaratif, tetapi boleh jadi bermakna perintah, larangan, penyesalan, atau bermakna permohonan.

Bagaimana halnya dengan teori STT? Teori ini tampaknya dapat menjelaskan makna wacana yang tidak dapat dijelaskan oleh teori SKK. Contoh (6) sampai contoh (10) di atas, tampaknya lebih akurat jika didekati dengan teori STT daripada teori SKK. Meskipun demikian, teori STT dalam memaknai suatu wacana juga memiliki kelemahan. Di antara kelemahannya adalah bahwa teori |STT ini terbentur pada masalah ketaksaan (fenomena kebahasaan yang dapat ditafsirkan lebih dari satu). Artinya teori STT tidak mampu memberikan kepastian makna suatu wacana yang taksa.
Berikut ini kalimat taksa yang dikutip dari Kempson (1977).
(11) Ada empat banteng besar di ladang

Kalimat (11) tersebut adalah kalimat taksa. Ada kemungkinan dapat dipakai (a) sebagai peringatan bagi pejalan kaki yang akan melintasi pagar, (b) sebagai suatu bualan bagi sesama peternak, (c) sebagai suatu ancaman bagi anak yang rewel, dan (d) sebagai suatu pernyataan bagi penjaga ternak yang baru bekerja, bahwa di ladang tersebut memang benar-benar ada empat banteng besar. Dengan demikian, teori STT tidak mampu memberikan kepastian makna dari suatu kalimat yang taksa.

Kelemahan berikutnya adalah bahwa teori STT bertentangan dengan gagasan yang dikemukakan sendiri. Artinya bahwa teori STT ini mengandung unsur lokusi sebagai salah satu unstr dalam sistem teori STT. Hal ini tampak pada cara pemaknaan yang dilakukan oleh teori STT yang kurang memperhatikan bentuk atau struktur kalimat atau wacana yang disebut sebagai lokusi, tetapi lebih memperhatikan makna di balik struktur kalimat yang disebut ilokusi dan perlokusi. Selain itu, kelemahan yang terdapat pada teori STT adalah bahwa STT terperosok ke dalam bentuk bebas makna yang sudah barang tentu bertentangan dengan dunia realita. Artinya tidak ada konsistensi antara bentuk dan substansi.

————–

Demikian artikel/makalah tentang  Semantik Kondisi Kebenaran dan Semantik Tindak Tutur . semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian  Semantik Kondisi Kebenaran dan Semantik Tindak Tutur . Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.

Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan tentang Semantik Kondisi Kebenaran. Diharapkan makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman tentang Semantik Kondisi Kebenaran sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema Semantik Kondisi Kebenaran
————–


Semantik Kondisi Kebenaran (SKK)
Teori SKK ini diperkenalkan oleh seorang ahli logika bernama Traski. Sampai sekarang teori ini dipelajari secara meluas oleh para filusuf (Kempson, 1977). Dalam teori ini, Traski mengemukakan sebuah postulat, bahwa makna suatu pernyataan dapat diperikan dengan kondisi kebenaran. Sebuah pernyataan mempunyai arti bila ada kondisi kebenaran yang menjamin kebenaran pernyataan itu. Jika kondisi kebenaran itu tidak ada, maka pernyataan itu tidak bermakna apa-apa (Wahab, 1999a). Dalam melogikan teorinya, Traski menggunakan rumus sebagai berikut.

(1) S benar, jika dan hanya jika P
Di mana S adalah makna kalimat dan P merupakan kondisi yang dapat menjamin kebenaran kalimat itu (Kempson, 1977). Contoh klasik yang dijadikan ilustrasi oleh Traski dalam menjelaskan rumus tersebut adalah:

(2) Snow is white benar, jika dan hanya jika salju itu putih
Kalimat tersebut memiliki kondisi kebenaran makna (truth condition), karena memang salju tersebut hanya berwarna putih, tidak ada salju yang berwarna selain putih. Berbeda dengan kalimat berikut ini.

(3) Kuning itu warna pelangi.
Kalimat (3) tersebut bila dilihat dari ‘kaca mata’ Traski, jelas tidak memiliki kebenaran makna. Hal ini karena kalimat (3) tersebut tidak memiliki kondisi yang menjamin kebenaran pernyataan tersebut. Artinya, bahwa pelangi itu berwarna selain warna kuning, yakni berwarna biru, merah, dan hijau.

Formula atau postulat yang dikemukakan oleh Traski tersebut dianggap masih memiliki kelemahan. Kelemahan pertama berkaitan dengan kondisi yang dipakai untuk menjamin kebenaran suatu pernyataan. Kelemahan kedua terletak pada pendekatan filosofisnya (Wahab, 1999a). Dalam kaitannya dengan kelemahan pertama, postulat Traski ini tampaknya berputar-putar dan memibingungkan, sebab pernyataan aslinya dipakai lagi sebagai kondisi yang menjamin kebenaran pernyataan itu sendiri. Kempson (1977) berpendapat bahwa formula Traski sebagai formula yang sangat menyesatkan.

Sementara itu, kelemahan kedua terletak pada pendekatan Traski yang dipengaruhi oleh aliran positivisme yang menyatakan: Either p or not p model Rudlof Carnaf. Dalam konsep Rudlof Carnaf, pernyataan dianggap bermakna jika ada data sense-nya. Akan tetapi, apabila pernyataan itu tidak dijamin oleh bukti-bukti yang dapat dipersepsi dengan indera, maka pernyatan itu dianggap tidak bermakna (Wahab, 1999a).

Berkaitan dengan kelemahan formula atau postulat kebenaran makna yang dikemukakan oleh Traski tersebut, Kempson (1977) menyempurnakan formula tersebut dengan model formula baru dengan memasukkan batas-batas kondisi wajib (necessary) sehingga kebenaran suatu pernyataan tidaklah harus berupa pengulangan pernyataan itu sendiri (Wahab, 1999a). Formula yang diusulkan oleh Kempson (1977|) tersebut adalah sebagai berikut.
(4) S berarti bahwa p = wajib S benar jika dan hanya p

Contoh pernyataan yang diberikan oleh Kempson dan formula tersebut adalah sebagai berikut.
(5) A boy hurried to his home is true if and only if here is a male child quickly went to the place where he lived.

Contoh yang diberikan oleh Kempson (1977) pada (5) tersebut menegaskan bahwa pernyataan seorang anak laki-laki tergesa-gesa pulang memiliki kebenaran, karena dijamin oleh adanya “seorang laki-laki, kecil (belum dewasa), dan pergi dengan cepat menuju ke suatu rumah tempat dimana dia tinggal”.


————–
Demikian artikel/makalah tentang  Semantik Kondisi Kebenaran. semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang Semantik Kondisi Kebenaran. Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.
Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan tentang  Analisis Komponensial dalam Bahasa . Diharapkan makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman tentang  Analisis Komponensial dalam Bahasa  sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema  Analisis Komponensial dalam Bahasa .

————–

Analisis Komponensial dalam Bahasa
Teori medan makna yang dikemukakan oleh Trier memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan teori ini adalah tidak adanya upaya bagaimana mengidentifikasi ciri atau fitur atau komponen makna butir-butir leksikal dalam sebuah medan leksikal (Wedhawati, 1999). Suatu cara mengidentifikasi atau memerikan makna bahasa adalah dengan melakukan analisis komponensial (Wahab, 1999).

Gagasan awal ke arah analisis komponensial itu terdapat dalam karya Hjemslev (1953, 1958), tetapi prinsip-prinsip dasarnya tidak dirumuskan lebih lanjut. Baru pada awal tahun 60-an metode analisis ini berkembang, baik di Amerika maupun di Eropa, dan perkembangannya di Eropa tampak pada karya Pottier (1964), Coseriu (1964, 1966), dan Greimas (1966) (Wedhawati, 1999).

Menurut pandangan analisis komponensial, makna kata dianalisis tidak sebagai konsep yang utuh melainkan sebagai kumpulan yang dibentuk oleh komponen-komponen makna yang masing-masing merupakan asal semantiknya (Kempson, 1977). Analisis ini dapat dipergunakan untuk mendeskrpsikan tata hubungan antarbutir leksikal dalam sebuah medan makna atau mendeskripsikan sistem dan struktur medan leksikal (Wedhawati, 1999).

Bahkan menurut Wahab (1999), cara ini lebih tepat dipakai untuk memerikan makna leksikon. Makna suatu leksikon dapat diungkap bila unsur-unsur pemberi makna bisa diungkapkan. Selanjutnya Wahab (1999) memberikan contoh pemerian leksikon girl, deskripsi tentang leksikon girl dapat dilakukan dengan mengungkapkan fitur-fitur yang merepresentasikannya.

Girl
[+HUMAN]
[-MALE]
[-ADULT].

Menurut Wahab (1999), analisis komponensial memiliki kelebihan, antara lain dapat dipakai untuk membedakan makna suatu kata dengan makna lain, misalnya membedakan girl, dari boy, atau woman. Perhatikan perbedaan antara ketiga kata berikut ini.

Girl Boy Woman

[+HUMAN] [+HUMAN] [+HUMAN]
[-MALE] [+MALE] [-MALE]
[-ADULT] [-ADULT] [+ADULT]

Dari perian dengan menggunakan fitur-fitur di atas, dapat diketahui bahw kata girl berbeda dengan kata boy pada fitur [-MALE] dan [+MALE]. Demikian pula, kata girl juga berbeda dengan kata woman dari fitur [-ADULT] dan [+ADULT]. supaya makna kata dapat diperikan, sebanyak mungkin fitur kata ini ditampilkan. Makin banyak fitur yang ditemukan, makin jelas makna kata yang dimaksud. Perhatikan juga contoh yang dikemukakan oleh Gudai (1989) tentang fitur-fitur jejaka dan perawan sekaligus perbedaannya sebagai berikut.

Jejaka Perawan
[dewasa] [dewasa]
[manusia] [manusia]
[laki-laki] [perempuan]
[kawin] [tidak kawin]

Perbedaan makna antara ayah dan ibu hanya terletak pada komponen makna [+ jantan] dan [– jantan]. Artinya, leksikon kata ayah memiliki ciri jantan, sedangkan, leksikon kata ibu tidak memiliki makna jantan.

Dalam contoh, Umar (1982) juga menjelaskan komponen makna dan sekaligus membandingkan leksikon rajul, imra’atun, thiflun, dan jarwun (anak anjing/singa) sebagai berikut.

رجل = + ذكر + كائن بشري + بالغ
امرأة = – ذكر + كائن بشري + بالغ
طفل = +أو – ذكر + كائن بشري – بالغ
جرو = + أو – ذكر – كائن بشري – بالغ

Di suatu sisi, analisis komponensial memiliki kelebihan sebagaimana yang telah disebutkan, tetapi di sisi lain, analisis komponensial memiliki kelemahan. Menurut Wahab (1999), kelemahan analisis ini terletak pada kemungkinan pemberian fitur yang sama untuk kata yang sebenarnya bersifat antonimi timbal balik (yang dimaksud dengan antonimi timbal balik adalah oposisi makna kata yang bersifat resiprokal). Misalnya, kata jual dan beli. Jika Anda membeli mobil saya, pastilah saya menjual mobil tersebut kepada Anda. Dalam menjelaskan kelemahan analisis komponensial ini, Wahab (1999) memberikan contoh perbandingan sebagaimana berikut ini.

Give Take
[+CHANGE OF POSSESSION] [+CHANGE OF POSSESSION

Ilustrasi di atas memberikan penjelasan kepada kita, bahwa kedua kata tersebut tampak mempunyai fitur yang sama, yakni adanya perubahan pemilikan (change of possession). Dengan demikian, kedua kata tersebut tidak berbeda dalam makna. Padahal keduanya merupakan sepasang antonimi yang resiprokal.

Kelemahan lain dari analisis komponensial ini adalah adanya kesulitan untuk memberikan fitur-fitur (baca sub-fitur) secara lengkap untuk kata-kata yang digunakan sebagai fitur. Misalnya pemberian fitur-fitur untuk human, male, adult, dan lain sebagainya. Terkait dengan persoalan ini, Wahab (1999) mengusulkan sebuah model lain yang lebih memiliki penjelasan yang tuntas (explanatory edequacy) dan model ini terdapat pada model predicate calculus. Untuk mengupas model analisis kalkulus predikatif ini diperlukan bahasan tersendiri.

————–
Demikian artikel/makalah tentang Analisis Komponensial dalam Bahasa. semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang Analisis Komponensial dalam Bahasa. Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.
Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan tentang 

Hakikat Perubahan Makna (Semantik)

. Diharapkan makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman tentang 

Hakikat Perubahan Makna (Semantik)

 sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema 

Hakikat Perubahan Makna (Semantik)

.

————–

Hakikat Perubahan Makna
Dilihat dari prespektif sosiologi, masyarakat secara perlahan atau cepat selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan jaman. Akselerasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, memberikan andil yang cukup besar dalam mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Perkembangan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta perkembangan teknologi mempunyai hubungan kausalitas. Melalui kreatifitas manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang, dan melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini pula masyarakat juga berkembang.

Perkembangan yang terjadi dalam masyarakat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bermuara pada perubahan atau perkembangan cara pandang masyarakat terhadap berbagai fenomena yang ada. Di antara implikasi yang muncul akibat perubahan cara pandang ini adalah perubahan budaya. Hal ini beralasan mengingat budaya itu sendiri merupakan wujud dari produk cipta, karsa, dan rasa manusia.

Salah satu wujud dari perubahan pada ranah budaya adalah perubahan yang terjadi pada tindak berbahasa. Pandangan yang sama dikemukakan oleh Pateda (2001), bahwa bahasa berkembang terus sesuai dengan perkembangan pemikiran pemakai bahasa. Dengan ungkapan lain, karena pemikiran manusia berkembang, maka pemakaian kata dan kalimat berkembang pula atau berubah. Perkembangan atau perubahan yang dimaksud bukan saja pada aspek bentuknya (form), melainkan juga pada aspek maknanya (meaning).

Kata ulama misalnya telah mengalami perubahan dari makna dasarnya. Kata ulama yang diserap dari bahasa Arab—yang merupakan jamak dari kata ‘alim– pada mulanya mengacu pada para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu, sehingga para pakar ilmu bahasa (linguis), para pakar pertanian, para pakar ekonomi, para pakar informasi, para pakar ilmu agama, dan lainnya juga disebut dengan ulama. Akan tetapi, ketika kata ulama ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan berbagai variabel kultural yang mempengaruhi, maka kata ini sudah dibatasi pada para pakar di bidang ilmu agama Islam atau kaum agamawan (muslim). Perubahan inilah yang disebut dengan penyempitan arti dan ini merupakan contoh perubahan makna kata serapan.

Perubahan makna ini memperoleh perhatian dari para linguis sekitar awal abad ke 19 tatkala semasiologi pertama kali memperoleh perhatian dari para linguis Jerman. Selanjutnya semasiologi ini juga berkembang di Perancis melalui para ahli sosiologi bahasa, dan pada saat itu pula mereka berupaya menempatkan berbagai perubahan yang terjadi pada makna bahasa dan membuat katagori atas dasar wilayah (daerah). Di antara butir penting yang memperoleh perhatian dari mereka adalah kajian tentang objek perubahan makna, gambaran perubahan makna, sebag-sebab perubahan makna, dan berbagai faktor yang menyebabkan suatu kata itu tetap hidup (digunakan oleh penuturnya) dan suatu kata itu tidak digunakan lagi oleh penuturnya (mati). Dalam hal ini, Cohen dalam bukunya The Diversity of Meaning mengemukakan suatu pertanyaan, Apakah makna itu berubah? Pertanyaan ini dijawab sendiri olehnya, bahwa karena perkembangan bahasa seiring dengan perkembangan jaman, maka kata itu sendiri akan mendapatkan makna lain (Umar, 1982).


————–
Demikian artikel/makalah tentang Hakikat Perubahan Makna (Semantik). semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang H

akikat Perubahan Makna (Semantik)

. Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.

Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan tentang  Konsep Medan Leksikal atau Medan Makna. Diharapkan makalah pendidikan/artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman tentang  Konsep Medan Leksikal atau Medan Makna sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema  Konsep Medan Leksikal atau Medan Makna.
————-

Medan Makna
Konsep medan leksikal atau medan makna atau ranah makna merupakan padanan konsep wortfeld yang dikemukakan oleh Trier (1931) atau semantic field oleh Lounsbury (1956) atau lexical field oleh Coseriu (1967), Lehrer (1974), dan Lyons (1977), atau semantic domain oleh Nida (1975) (Wedhawati, 1999). Istilah teori medan makna atau theory of semantic field berkaitan dengan teori bahwa perbendaharaan kata dalam suatu bahasa memeiliki medan struktur, baik secara leksikal maupun konseptual (Aminuddin, 2003).

Menurut Umar (1982), medan makna (al-haqlu ad-dilali) mdrupakan seperangkat atau kumpulan kata yang maknanya saling berkaitan. Dalam teori ini ditegaskan, bahwa agar kita memahami makna suatu kata, maka kita harus memahami pula sekumpulan kosa kota yang maknanya berhubungan (Umar, 1982). Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Kridalaksana (1984), bahwa medan makna merupakan domain semantik. Ia merupakan bagian dari sistem bahasa yang menggambarkan bagian dari bidang kehidupan atau realitas dalam alam semesta tertentu dan yang direalisasikan oleh seperangkat unsur leksikal yang maknanya berhubungan. Contoh: nama warna membentuk medan makna tertentu, begitu pula nama perabot rumah tangga, resep makanan dan minuman, peristilahan penerbangan, dst. de Saussure sebagaimana dikutip oleh Wedhawati (1999) menyatakan bahwa stiap butir leksikal terlibat dalam jaringan asosiasi yang menghubungkannya dengan butir leksikal lain berdasarkan kesamaan maknanya atau berdasarkan kesamaan bentuk dan maknanya.

Dalam kaitannya dengan medan makna ini, para pencetus teori ini, Lyon misalnya berpendapat, bahwa (a) setiap butir leksikal hanya ada pada satu medan makna, (b) tidak ada butir leksikal yang tidak menjadi anggota pada medan makna tertentu, (c) tidak ada alasan untuk mengabaikan konteks, dan (d) ketidakmungkinan kajian terhadap kosa kata terlepas dari struktur (Umar, 1982). Trier (1931) sebagaimana dikutip oleh Wedhawati (1999) menegaskan bahwa nilai sebuah kata hanya dapat diidentifikasi jika nilai itu dihadapkan pada nilai kata-kata yang bertetangga dan berlawanan. Hanya sebagai unsur dari keutuhannya sebuah kata mempunyai makna, sebab hanya di dalam medan kita jumpai makna.

Dalam bahasa Arab, kata alwan mempunyai sederetan kata yang maknanya berhubungan, yaitu ahmar ‘merah’, azraq ‘biru’, ashfar ‘kuning’, ahdlar ‘hijau’, dan abyadl ‘putih’. Kita juga mengenal istilah kekerabatan dalam bahasa Indonesia, misalnya anak, cucu, cicit. piut, bapak/ayah, ibu, kakek, nenek, moyang, buyut, paman, bibi, saudara, kakak, adik, sepupu, kemenakan, istri, suami, ipar, mertua, menantu, dan besan (Chaer, 2002).
Secara rinci Umar (1982) mengidentifikasi kosa kata yang berada pada satu medan makna sebagai berikut ini.

1- أشياء حية – حيوان – حشرة –حيوان يمشي على أربع …
2- عثة – بعوض – بق …
3- طائر – صقر – حمامة …
4- دب – ذئب – ثعلب …
5- حيوان – بقرة – خنزير – حمار – خروف – فرس …
6- وبر – صوف …
7- جناح – ذيل – قرن …
8- رجل – إنسان – شخص …
9- رجل – شيخ – صبي – ولد …
10- امرأة – عجوز – فتاة – بنت …
11- طفل – رضيع …
12- جيل – ؂ريب – أسرة – قبيلة – جنس …
13- نجل – ابن – ابنة – حفيد …
14- جد – أب – أم – جدة …
15- زوج – زوجة – حماة – عريس – عروس …
16- ناس – فريق – جمهور …
17- رأس – جمجمة –عين – أذن …
18- سماء – سحاب – هواء – شمس – قمر …
19- حديد – فضة – نحاس
20- صخر – رمل – طين – تربة – غبار …
21- فاكهة – زيتون – بذور …
22- غصن – ورقة – جذر – زهرة …
23- سرير – كرسي – عرش – منضدة …
24- يضرب – يصدم – يدق …
25- يحمل – يلد …

Kata-kata yang berada dalam satu medan makna dapat dilihat hubungannya melalui tinjauan/relasi sintagmatik dan paradigmatik. Yang dimaksud dengan sintagmatik adalah hubungan linier antara unsur-unsur bahasa dalam tataran tertentu. Hubungan itu dikatakan hubungan in praesentia (Kridalaksana, 1984). Istilah lain dari hubungan sintagmatik adalah kolokasi. Kata kolokasi berasal dari bahasa Latin colloco yang berarti ada di tempat yang sama dengan) dengan menunjuk kepada hubungan sintagmatik. Artinya, kata-kata tersebut berada dalam satu kolokasi atau satu tempat atau lingkungan (Chaer, 2002).

Selanjutnya Chaer (2002) memberikan contoh Tiang layar perahu nelayan itu patah dihantam bagai, lalu perahu itu digulung ombak, dan tenggelam beserta isinya. Kata layar, perahu, nelayan, badai, ombak, dan tenggelam merupakan kata-kata dalam satu kolokasi. Kolokasi berarti asosiasi hubungan makna kata yang satu dengan yang lain yang masing-masingnya memiliki hubungan ciri yang relative tetap, misalnya kata pandangan berhubunungan dengan mata, bibir dengan senyum, serta kata menyalak memiliki hubungan dengan anjing (Aminuddin, 2003).

Berkaitan dengan hubungan sintagmatik ini (al-huqul as-sintajmatiyyah) ini, Umar (1982) memberikan contoh-contoh berikut.
كلب – نباح.
فرس – صهيل.
زهر – تفتح.
طعام – يقدم.
يمشي – قدم.
ينتقل – سيارة.
يرى – عين.
يسمع – اذن.
اشقر – شعر.

Sementara itu, yang dimaksud dengan hubungan paradigmatik adalah hubungan antara unsur-unsur bahasa dalam tataran tertentu dengan unsur-unsur lain di luar tataran itu yang dapat dipertukarkan; misal dalam kalimat Kami bermain bola antara kami dengan orang itu, saya, dsb. dan antara bermain dengan menyepak, mengambil, dsb. Hubungan antara unsur-unsur itu dikatakan hubungan in absentia (Kridalaksana, 1984). Dalam hal ini, Aminuddin (2003) memberikan contoh kalimat Menjelang pagi, perut saya lapar sekali, untung ada (—-). Garis dalam kurung itu dapat diisi roti, nasi, tempe goreng, tahu, dan sebagainya. Kata-kata tersebut dan sekian lagi kata yang lainnya dapat diisikan di dalamnya karena kata-kata tersebut menunjuk acuan referen “dapat dimakan” sehingga mampu menanggulangi lapar. Istilah lain yang semakna dengan hubungan paradigmatik ini adalah golongan set. Yakni kata-kata atau unsur-unsur yang berada dalam satu set dapat saling menggantikan (Chaer, 2002).
Selanjutnya Chaer (2002) menegaskan bahwa suatu set biasanya berupa sekelompok unsur leksikal dari kelas yang sama yang tampaknya merupakan satu kesatuan.

Dalam bahasa Arab, hubungan paradigmatik dapat kita lihat pada kalimat berikut ini.
1- (يأكل أحمد) الرز
(نأكل)
(أكل)

2- يأكل أحمد (الرز)
( الخبز)
(الموز)
(التفاحة)
3- ( يشرب) زيد الماء
(يأخذ)
(يصب)

4- (يأخذ) أحمد زين العارف كرة القدم
(يشتري)
(يرفس)
(يرمي)


————–
Demikian artikel/makalah tentang Konsep Medan Leksikal atau Medan Makna. semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang  Konsep Medan Leksikal atau Medan Makna. Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.
Artikel pendidikan ini berusaha menjelaskan tentang Makna Konseptual dan Makna Asosiatif. Diharapkan artikel pendidikan singkat ini memberi pemahaman tentang Makna Konseptual dan Makna Asosiatif sehingga memberi referensi tambahan bagi penulis makalah pendidikan atau pegiat penelitian yang bertema Makna Konseptual dan Makna Asosiatif.

————–


Didasarkan pada ada atau tidaknya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna kata lain, makna dibedakan menjadi makna konseptual dan makna asosiatif (Chaer, 2002). Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya/referennya dan tidak dikaitkan dengan asosiasi-asosiasi tertentu. Karena itu makna konseptual pada prinsipnya sama dengan makna referensial, makna leksikal, ataupun makna denotatif.

Berbalikan dengan makna konseptual, makna asosiatif adalah makna sebuah kata dikaitkan, dihubungkan , diasoshasikan dengan hal-hal tertentu di luar bahasa. Menurut Leech (dalam Chaer, 2002) makna asosiatif mencakup makna konotatif, stilistika, afektif, refleksi, dan kolokatif. Kata نور ‘cahaya’ berasosiasi dengan kebenaran dan petunjuk. Sebaliknya kata ظلمات ‘kegelapan’ berasosiasi dengan kesesatan atau kekufuran.

Sebagaimana dikutip dari Leech (dalam Chaer, 2002), makna asosiatif mencakup makna stilistika, afektif, dan kolokatif. Makna stilistika adalah makna asosiasi yang dikaitkan dengan perbedaan status sosial. Dalam kaitan ini, kata تلميذ dan طالب secara stilistika dibedakan. Demikian juga kataمعالي, صاحب السماحة، سادة dan sejenisnya. Kata تلميذ dan طالب pada dasarnya bermakna ‘yang belajar atau menuntut ilmu’, tetapi keduanya dibedakan dalam hal tingkatannya. Yang pertama, penuntut ilmu di sekolah dasar dan menengah. adapun yang kedua, penuntut ilmu di perguruan tinggi. Karena itu dari aspek stilistika, contoh (22) dan (23) di bawah berterima, sedangkan contoh (24) dan (25) tidak berterima.

(22) أحمد تلميذ في المدرسة.
(23) حميد طالب في الجامعة.
*(24) أحمد تلميذ في الجامعة.
*(25) حميد طالب في المدرسة.

Kata سادة، صاحب السمو، معالي، صاحب الفخامة، dan sejenisnya juga mengandung makna stilistika yang memperhatikan status sosial. Sapaan seperti صاحب الفخامة digunakan untuk pejabat setingkat raja/pemimpin negara (26), صاحب السمو sapaan untuk pejabat dari keluarga raja (27) معالي sapaan untuk pejabat tinggi di luar keluarga raja atau menteri dari negara lain (28), dan سادة atau فضيلة merupakan sapaan penghormatan yang bersifat umum dan digunakan untuk orang-orang terhormat pada umumnya, misalnya tokoh agama dan ilmuwan (29).

(26) وصل إلى جدة أمس فخامة الرئيس عبد الرحمن واحد رئيس جمهورية إندونيسيا لأداء مناسك العمرة (الندوة 29 يناير 2000)
(27-ا) يفتتح صاحب السموّ الملكي الأمير عبد المجيد بن عبد العزيز أمير منطقة مكة المكرمة يوم الثلاثاء القادم متحف الحرمين الشريفين (الندوة 29 يناير 2000).
(27-ب) يرعى صاحب السموّ الملكي الأمير مشعل بن ماجد بن عبد العزيز محافظ محافظة جدة مساء يوم الثلاثاء القادم الحفل السنوي الذي تقيمه إدارة التعليم بجدة لتكريم أوائل الطلاب المتفوقين بمختلف المراحل (الندوة 29 يناير 2000).
(27-ج) قال صاحب السموّ الملكي الأمير نايف بن عبد العزيز وزير الداخلية الرئيس الفخري لمجلس وزراء العرب: كما هو معلوم أن جميع دورات مجلس وزراءالداخلية السابقةكلها ولله الحمد تنتهي بنجاح .. (الندوة 29 يناير 2000).
(28-ا) يقوم معالي وزير الحج الأستاذ أياد أمين مدني يوم الثلاثاء القادم بزيارة لمؤسسة مطوفي حجاج جنوب آسيا بحي الرصيفة بمكة المكرمة .. (الندوة 29 يناير 2000).
(28-ب) نوّه معالي وزير الموصلات والطرق ورئيس بعثة الحج السيرلانكية السيد عبد الحميد بن محمد فوزي بالخدمات الجليلة والتسهيلات العظيمة والإمكانيات الكبيرة والرعاية الكريمة التي توفرها المملكة لخدمة و راحة ضيوف الرحمن (الندوة 29 يناير 2000).
(29) أوصى فضيلة إمام وخطيب المسجد الحرام الشيخ محمد السبيل المسلمين بتقوى الله عز و جل في السر والعلن .. (الندوة 29 يناير 2000).

Dari contoh-contoh tersebut jelas bahwa berbagai sapaan kehormatan tersebut mempunyai makna stilistika terkait dengan status sosial. صاحب السمو digunakan untuk menyapa pejabat dari keluarga raja meskipun tingkat jabatannya berbeda, misalnya amir (27-a), gubernur (27-b), atau menteri (27-c). معالي digunakan untuk pejabat setingkat menteri yang bukan dari keluarga raja (28-a) atau menteri dari negara luar (28-b). Adapun فضيلة pada (29) digunakan untuk tokoh agama. Setara dengan فضيلة adalah sapaan سادة /سعادةmisalnya pada (30) berikut ini.

(30) أصدر صاحب السمو الملكي الرئيس العام لرعاية الشباب و رئيس اللجنة الوطنية لمكافحة المخدرات أمرأ بمنح بعض المسئولين بهذا الوطن العزيز شهادات تقدير نظير الجهود التي بذلوها في المشاركة والمساهمة الفعالة في مجال التوعية بأضرار المخدرات ومكافحتها .. و هم كالتالي:
1- سعادة الدوكتور/ سعيد عطية أبوعالي مدير عام التعليم بالشرقية
2- سعادة الدكتور/ عبد الرحمن إبراهيم الشاعر مساعد عميد مركز خدمة المجتمع والتعليم المستمر بالرياض
3- سعادة العقيد دكتور إبراهيم عبد الرحـمن الطخيس مساعد مجلس الأمن الوطني (الندوة 25 جمادى الآخرة 1410).
4- dst.

Makna afektif merupakan makna yang muncul sebagai akibat atau reaksi pendengar/pembaca terhadap penggunaan kata atau kalimat. terkait dengan perasaan pembicara terhadap teman bicara ataupun topik (Pateda, 2001). Misalnya seorang dosen berkata kepada mahasiswa yang jarang masuk kuliah:

(31) لماذا تَغَيَّبتَ كثيرًا؟

Frasa تَغَيَّبتَ كثيرًا memunculkan makna afektif, yakni menunjukkan kemalasan. Demikian halnya ketika seseorang mengatakan kepada temannya kalimat (32) pendengar mungkin bereaksi dengan mengatakan “hebat kamu memang hebat”.

(32) في الامتحان أمس حصلتُ على نتيجة مائة.

Makna kolokatif merupakan makna kata dalam kaitannya dengan makna kata kata lain yang mempunyai tempat yang sama dalam sebuah konstruksi atau lingkungan kebahasan. Dalam bahasa Indonesia terdapat kata cantik dan tampak. Dalam hal ini bisa dikatakan gadis itu cantik dan pemuda itu tampan. Tetapi tidak bisa dikatakan, *gadis itu tampan atau *pemuda itu cantik. Dalam bahasa Arab mungkin kita bisa mengatakan نظيف وطاهر البلاط tetapi agak janggal jika dikatakan نظيف وطاهر البيت*

Sekarang perhatikan contoh contoh berikut.
(33) البيتُ كبير
(34) القصرُ فخم
(35) المعبد ضخم
(36) البرنامج عظيم

Kata كبير – فخم – ضخم – عظيم mempunyai informasi yang mirip. Keempat kata tersebut juga bisa saling dipertukarkan pada tiga kalimat yang pertama, tetapi tampaknya tidak pada kalimat yang keempat. Kata عظيم pada (36) hanya bisa diganti dengan كبير (37) tetapi tidak bisa ditukar dengan فخم (38) ataupun ضخم (39).

(37) البرنامج كبير
(38) البرنامج فخم
(39) البرنامج ضخم

————–

Demikian artikel/makalah tentang Makna Konseptual dan Makna Asosiatif. semoga memberi pengertian kepada para pembaca sekalian tentang Makna Konseptual dan Makna Asosiatif. Apabila pembaca merasa memerlukan referensi tambahan untuk makalah pendidikan atau penelitian pendidikan anda, tulis permohonan, kritik, sarannya melalui komentar.