Arsip

Manajemen Pendidikan

Pemberdayaan adalah kata yang mempunyai arti sifat emotif, atau proses sebagai akibat masalah yang harus dipecahkan, dan untuk memperoleh otonomi, motivasi, ketrampilan, untuk tujuan organisasi atau lembaga (Lowe. 1995 ; 26).

Sedangkan menurut Miklesen adalah “model pembangunan alternatif yang diperlukan masyarakat dan organisasi setempat, untuk menarik bagi beberapa orang atau lembaga lain ( Miklesen. 1999 ; 66-68).

Akan tetapi pendapat diatas masih lagi didukung dengan pendapatnya Foy. Dengan argumennya bahwa pemberdayaan adalah usaha untuk mendapatkan kekuasaan dan kepuasan individu atau lembaga untuk dijadikan konstribusi, perencanaan dan keputusan (Foy. 1995 ; 5).

Dari tiga pendapat diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah usaha untuk memajukan tingkat individu atau organisasi dan lembaga, dengan menejemen yang cocok dan terkait dengan usaha yang hendak akan diperdayakan, demi tujuan yang akan dicapai.

Sedangkan tujuan pemberdayaan adalah bersifat konstruktif untuk kemajuan yang akan dicapai, yang terkait dengan lembaga atau organisasi setempat (Lowe, 1995 ; 7). Artinya penselarasan untuk menyatukan keputusanan dan konstribusi serta skill yang baik yang sesuai dengan keinginan sekolah dan masyarakat.

Pengembangan personalia ialah tata cara atau peninjauan kembali untuk menjamin stabilitas kepegawaian. Perkembangan personal merupakan salah satu kegiatan penting bagi kemajuan sekolah.

Keberhasilan program pengembangan personal, di dalam beberapa hal banyak dipengaruhi oleh peranan pimpinannya. Mereka diperlukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaian pogram itu. Walaupun pimpinan sudah memberikan kesempatan baik dalam menyediakan fasilitas secukupnya, itu semua belum cukup masih ada yang diperlukan dari dia, yaitu kemauan, keseriusan dan kesungguhan di dalam melaksanakan. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa manajemen pimpinan merupakan kunci untuk program pengembangan personal ini.
a. Sebab-sebab dilaksanakannya pengembangan personalia
1. Adanya tata cara atau peraturan baru dalam personalia tersebut.
2. Adanya pegawai yang kurang cakap.
3. Adanya mesin-mesin baru.
4. Perlunya penyegaran kembali khususnya pegawai.
b. Tata cara peningkatan mutu karyawan
Peningkatan mutu karyawan dapat dilakuan dengan diadakan suatu latihan dan pendidikan. Latihan adalah suatu kegiatan atau usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan seorang pegawai dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu.
Menurut Instruksi Presiden No 15 tahun 1974, latihan adalah bagian pendidikan yang menyangkut poses belajar unuk memperoleh dan meningkatkan ketrampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat dan dengan metode yang lebih mengutamakan praktik daripada teori.

Latihan yang dilakukan oleh personalia atau pegawai bertujuan agar pegawai bekerja lebih efisien. Selain itu, latihan ini juga dilakukan agar pegawai dapat mengembangkan keahliannya, sehingga pekerjaan apat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, serta mengembangkan sikap dan pengetahuan pegawai.
Latihan dan pendidikan dapat diberikan dengan cara:
1. dengan penjelasan dan contoh-contoh kerja dan training.
2. dengan sistem individual atau klasikal.
3. dengan rapat.
4. lokakarya (penjelasan dan pameran)
5. briefing (penjelasan yang bersifat instruksi)
Pembinaan dan pengembanan terhadap staf tidak hanya pada nggota yang baru saja, tetapi juga kepada seluruh staf. Pembinaan harus dilakukan secara terus menerus dan secara sistematis. Pembinaan ini sangat penting karena perkembangan baik perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, maupun perkembangan masyarakat dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baru.

Jadi dalam rangka meningkatkan efisiensi kerja, masalah pembinaan pegawai menempati kedudukan yang penting. Program pembinaan pegawai meliputi aspek yang cukup luas antara lain mengenai peningkatan kemampuan kerjanya, peningkatan dedikasi, moral dan disiplin kerja serta pengarahan dan pembentukan motif kerja yang obyektif.

Peningkatan kemampuan dan kemahiran kerja dapat ditempuh dengan jalan menambah pengetahuan dan latihan-latihan bagi para personal melalui penataran, tugas belajar, latihan kerja di lingkungan sendiri atau lingkungan lain dan di dalam maupun di luar negeri. Program peningkatan kerja harus diarahkan untuk, memungkinkan tenaga kerja yang tersedia dipergunakan secara berdaya guna dan berhasil guna, menciptakan hubungan kerja yang menyenangkan dan produktif dalam rangka mencapai tujuan, dan meningkatkan perkembangan tenaga kerja sampai batas kemampuan maksimal masing-masing dan sesuai pula dengan perkembangan cara dan peralatan kerja yang terbaru dan terbaik.

Pengadaan pegawai merupakan proses kegiatan untuk mengisi formasi atau tempat serta jabatan yang kosong dan juga pengadaan pegawai dikarenakan adanya perluasan organisasi.
Di lingkungan lembaga pendidikan, tenaga kerja atau pegawai dapat di bedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Tenaga teknisi atau tenaga professional atau tenaga edukatif/guru/dosen/pengajar, yakni personal pelaksana proses belajar mengajar dan kegiatan kependidikan lainnya.
2. Tenaga administratif atau tenaga non edukatif/non guru/ non dosen, yakni personal yang tidak langsung bertugas mewujudkan proses belajar mengajar, antara lain meliputi pegawai TU, pegawai laboratorium, keuangan, sopir, pesuruh, jaga malam, pegawai perpustakaan dan lain-lain.
Untuk memelihara efektivitas kerja, pada saat penerimaan dan penempatan pegawai harus diperhatikan persyaratan tuntutan jenis sifat pekerjaan, ketrampilan, pengetahuan dan pengalaman pegawai. Untuk itu dilingkungan setiap lembaga pendidikan diperlukan kegiatan analisis pekerjaan (job analysis) untuk menyusun deskripsi pekerjaan (job description) dan klasifikasi pekerjaan (job classification), agar pada saat penerimaan dan penempatan pegawai dapat disesuaikan antara pegawai yang diperlukan dengan tuntutan jenis dan sifat pekerjaan.
Dalam rangka pengadaan personil atau rekrut personil terutama guru, banyak cara yang dapat dipakai, yaitu:
a. Spoils systems, yaitu system pengadaan personil yang didasarkan pada kesamaan kepartaian, dalam arti pengisian pekerjaan atau jabatan yang ada di usahakan teman separtai, tanpa atau kurang memperhatikan apakah kandidat memenuhi kualifikasi atau tidak.
b. Nepotism systems yaitu cara mengadakan personil yang di dasarkan pada hubungan kekeluargaan.
c. Menit systems yakni cara pengadaan personil berdasarkan kecakapan yang dimiliki.
d. Career systems yakni cara pengadaan personil yang pada awalnya didasarkan pada kecakapan sedang pada proses lanjut, selain kecakapan pada masa kerja, loyalitas dan syarat kerja lainnya turut mendukung.
e. Sistem prestasi, cara ini terutama berlaku bagi personil lama yang hendak naik pangkat atau hendak menduduki jabatan yang lebih tinggi. Kenaikan pangkat di dasarkan pada kecakapan dan prestasi kerja yang dimiliki. Kecakapan dibuktikan dengan lulus ujian sedang prestasi dibuktikan dengan melalui karya nyata.

Jadi dari pembahasan diatas bahwa penerimaan dan penempatan pegawai harus memperhatikan kualifikasi para individu dari pegawai tersebut. Dalam penerimaan dan penempatan pegawai yang tidak tepat, menimbulkan berbagai kerugian dan masalah karena setiap pekerjaan yang dilimpahkan tidak akan terselesaikan secara efektif, dengan demikian tenaga dan waktu akan terbuang-buang, bahkan mungkin pula menjadi pemborosan karena biaya dipergunakan untuk personel yang tidak mampu mencapai prestasi seperti yang diharapkan.

Telah sering disinggung bahwa manajemen adalah proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah manusia untuk mencapai suatu tujuan. Pengendalian dan yang dikendalikan adalah manusia. Oleh karena itu, faktor manusia di dalam manajemen sebagai proses merupakan faktor yang utama dan pertama. Faktor manusia adalah faktor yang menentukan dalam keseluruhan proses itu, karena manusialah yang harus bekerja sama agar tujuan yang dirumuskannya dapat dicapai secara efektif. Oleh karena itu dalam proses manajemen faktor manusia harus diatur, dikendalikan dan dikembangkan secara efisien pula, guna meningkatkan aktivitasnya dalam mewujudkan kerja yang terarah pada pencapaian tujuan. Kegiatan pengaturan, pengendalian dan pengembangan faktor manusia itu merupakan aktivitas manajemen kepegawaian atau manajemen personalia.

Istilah personalia, personil atau kepegawaian yang mengandung arti keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi. Dengan demikian manajemen personalia adalah manajemen yang menitik beratkan perhatiannya kepada soal-soal pegawai atau personalia didalam suatu organisasi.

Menurut Made Pidarta, personalia ialah semua anggota yang bekerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, para wakil siswa atau mahasiswa, dan para alumnus, termasuk juga para manajer pendidikan.

Sedangkan menurut Suryo Subroto yang dimaksud personalia atau personil adalah orang-orang yang melaksanakan suatu tugas untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini di sekolah dibatasi dengan sebutan pegawai. Oleh karena itu personil sekolah tentu saja meliputi unsur guru yang disebut tenaga edukatif dan unsur karyawan yang disebut tenaga administratif.

Dari beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli manajemen tersebut, peneliti mencoba untuk merumuskan manajemen personalia yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan kegiatan-kegiatan dan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi pengintegrasian dan pemeliharaan, agar tercapai diberbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.

Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian sekoah. Soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personil dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan prasarana.

Menurut Maisyaroh, manajemen keuangan berarti suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan tersebut dimulai dari perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.
Pendidikan sekolah yang hasilnya dapat dilihat dikemudian hari perlu mendapat pembiayaan yang memadai. Yang sesuai dengan Tap.MPR yang menjelaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan keluarga.

Sumber dana dan biaya dari pemerintah yaitu, pemerintah pusat menyediakan sebagian pendapatan negara untuk keperluan pendidikan, selain itu pemerintah daerah juga menyerahkan sebagian dari pendapatannya baik berasal dari subsidi pemerintah pusat maupun dari pendapatan daerah untuk keperluan pendidikan. Dana pembangunan melalui DIP untuk inovasi pendidikan, rehabilitasi gedung, alat laboratorium, alat workshop, buku paket dan sebagainya.

Untuk dana dari orang tua berupa SPP. Hasil dari SPP tersebut dialokasikan untuk membiayai kegiatan yaitu, pelaksanaan pelajaran, pengadaan rapat dan STTB, kesejahteraan pegawai, perbaikan sarana, kegiatan siswa, supervisi dan manajemen.
Dana dari sumber masyarakat, baik sekolah negeri maupun swasta bantuan keuangan juga diperoleh dari tokoh-tokoh masyarakat dan alumni. Bahkan untuk keseragaman perwujudan bantuan untuk pembinaan pendidikan dan pengajaran di berbagai tingkatan dan jenis sekolah negeri, didasarkan pada instruksi bersama.

Dalam penggunaan anggaran dan keuangan harus didasarkan pada prinsip-prinsip hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan dan keharusan penggunaan kemampuan atau hasil produksi dalam negeri sejauh hal ini memungkinkan. Dalam menyusun anggaran perlu di perhatikan kecenderungan yang memungkinkan akan terjadi pada masa depan seperti laju inflasi, kenaikan gaji dan upah. Selain itu perlu dipertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan kebijaksanaan dan perubahan jadwal penjatahan manajemen keuangan di lapangan bersifat tehnis dan operasional dilaksanakan oleh bendaharawan.

Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

Kepala sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiiban melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi sebagai bendahara, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.

Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan disekolah. Komponen keuangan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari.

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan salah satu bidang kajian manajemen sekolah atau manajemen pendidikan dan sekaligus menjadi tugas pokok manajer sekolah atau kepala sekolah.

Manajemen sarana dan prasarana dapat didevinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.
Sarana sekolah menirit Ibrahim adalah semua perangkat peraturan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Menurut pakar pendidikan mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari beberapa sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis dan tidaknya di pakai, kedua, di tinjau dari bergerak dan tidaknya, ketiga, ditinjau dari hubungan proses belajar mengajar.

Prasarana pendidikan adalah semua kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Prasarana pendidikan di sekolah bisa di klasifikasikan menjadi dua macam prasarana pendidikan. Pertama, prasarana pendidikan yang scara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, ruang laboratorium, kedua, prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, seperti ruang kantor sekolah dan lain-lain.

Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah untuk memberikan layanan secara professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Agar tujuan dapat tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan, yaitu pertama, prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.

Kedua, prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Ketiga, prinsip adminisratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang. Keempat, prinsip kejelasan tanggung jawab, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus diselenggarakan oleh personel sekolah yang mampu bertanggun jawab. Kelima, prinsip kekohesifan, bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.

Jadi manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat mencipatkan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun bagi murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relefan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.

Manajemen peserta didik menduduki tempat yang sangat penting. Dikatakan demikian oleh karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Semua kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkenaan dengan manajemen pengajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, keuangan hubungan sekolah dengan masyarakat maupun layanan kusus pendidikan, diarahkan agar peserta didik mendapatkan pelayanan yang baik.
Menurut Knzevich manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseleruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang sekolah.
Jadi manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diataur secara langsung adalah segi-segi yan berkenaan dengan peserta didik secara langsung, dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik.
Tujuan manajemen kesiswaan adalah untuk mengatur kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses belajar mengajar di sekola berjalan lancar, tertib, teratur dan tercapapai apa yang menjadi tujuan pendidikan di sekolah. Manajemen kesiswaan meliputi perencanaan kesiswaan, penerimaan siswa baru, pengelompokan siswa, kenaikan kelas, penjurusan, dan perpindahan siswa intra sekolah.
Kegiatan perencanaan kesiswaan meliputi sensus sekolah, yaitu mencatat usia anak-anak. Usia umur sekolah di pakai sebagai dasar untuk membagi-bagikan daerah penyebaran bagi pendirian suatu sekolah. Seluruh kegiatan sensus sekolah dapat difungsikan untuk berbagai hal yaitu:
1. Menetapkan perlunya perencanaan jumlah dan lokasi sekolah.
2. Menetapkan beberapa batas daerah penerimaan siswa di suatu sekolah.
3. Mempersiapkan fasilitas pengangkutan.
4. Memproyeksikan layanan program pendidikan bagi sekolah yang memerlukan.
5. Menata kewajiban belajar dan undang-undang tenaga kerja bagi anak-anak.
6. Mempersiapkan fasilitas penidikan khusus.
7. Menganalisa tingkat dan laju pertumbuhan umur usia sekolah pada suatu daerah tertentu.
8. Membuat rayonisasi bagi anak yang akan masuk atau dari sekolah kesekolah lain.
9. Merekam informasi mengenai jumlah dan pertumbuhan sekolah swasta.
10. merekam dari berbagai sumber mengenai sumbangan masyarakat terhadap kemajuan sekolah.
Dalam kegiatan penerimaan siswa baru bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia di sekolah. Kegiatan kesiswaan selanjutnya yang perlu dilaksanakan ialah pengelompokan siswa. Pengelompokan siswa diadakan dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan lancar, tertib, dan bisa tercapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah diprogramkan.
Ada beberapa jenis pengelompokan siswa, diantaranya yang dilaksanakan ialah:
a. Pengelompokan dalam kelas-kelas.
b. Pengelompokan dalam bidang studi.
c. Pengelompokan berdasarkan spesialisasi.
d. Pengelompokan dalam sistim kredit.
e. Pengelompokan berdasarkan kemampuan.
f. Pengelompokan berdasarkan minat.
Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang guru untuk bertanggung jawab dalam tugas tersebut.
Keberhasilan, kemajuan, dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara pereiodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar, baik di rumah maupun di sekolah.
Jadi tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, di samping ketrampilan-ketrampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional, maupun sosial, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan data yang lengkap tentang peserta didik. Untuk itu di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa, buku rapor, daftar kenaikan kelas, buku mutasi dan sebagainya.

Fungsi Manajemen Sekolah
Menurut Percy E. Burrup fungsi-fungsi manajemen pendidikan di sekolah adalah:
a. Merencanakan cara dan langkah-langkah mewujudkan tujuan program sekolah.
b. Mengalokasikan baik sumber daya maupun kegiatan mengajar sehingga masig-masing tahu tugas dan tanggung jawab.
c. Memotifasi dan menstimulir kegiatan staf pengajar sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
d. Mengkoordinir kegiatan anggota staf pengajar dan setiap satuan tugas di sekolah sehingga tenaga dapat digunakan seefektif mungkin.
e. Menilai efektifitas program dan pelaksanaan tugas pengajaran dan tujuan-tujuan sekolah yang ditentukan sudah tercapai apa belum. Dan menilai pertumbuhan kemampuan mengajar tiap guru.

Pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakan beberapa fungsi manajemen tersebut secara terpadu dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang-bidang manajemen pendidikan.

Jadi melalui penerapan fungsi manajemen sekolah yang efektif dan efisien diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Pada hakikatnya istilah manajemen pendidikan dan manajemen sekolah mempunyai pengertian dan maksud yang sama. Keduanya memang sukar dibedakan, lebih-lebih sering dipakai secara bergantian dalam pengertian yang sama. Apa yang menjadi skop manajemen pendidikan adalah juga merupkan skop atau bidang garapan manajemen sekolah. Demikian pula proses kerjanya ditempuh melalui fungsi-fungsi yang sama, yang di ilhami dari teori administrasi dan manajemen pada umumnya.

Menurut James Jr. manajemen sekolah adalah proses pendayagunaan sumber-sumber manusiawi bagi penyelenggara sekolah secara efektif.

Manajemen pendidikan merupakan suatu usaha bersama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan organisasi yang efisien dan daya guna yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah.

Ali Imron berpendapat bahwa manajemen pendidikan adalah proses penataan kelembagaan pendidikan, dengan melibatkan sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Tujuan manajemen pendidikan adalah tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan makin mudah terlihat dan makin tepat program-program-program yang disusun untuk mencapai tujuan yang ditentukan, program itu harus menyeluruh dan ada koordinasi terhadap komponen yang melaksanakan program sekolah.

Proses manajemen pendidikan dimulai dari perencanaan, diteruskan dengan pengorganisasian, penggeraan dan kemudian pengawsan. Proses tersebut berjalan secara siklik, karena begitu proses akhir (pengawasan) telah dilalui, kembali lagi keproses pertama (perencanaan).

Manajemen yang baik ialah manajemen yang tidak jauh menyimpang dari konsep dan yang sesuai dengan obyek yang ditangani serta tempat organisasi itu berada. Sebagai bagian dari suatu ilmu, seharusnya manajemen itu tidak boleh menyimpang dari konsep manajemen yang sudah ada. Namun variasi bisa terjadi akibat kreasi dan inovasi para manajer. Variasi ini berkaitan dengan obyek yang ditangani dan tempat organisasi itu.
Manajemen yang dapat menyesuaikan diri dengan berbagai situasi dan kondisi disebut manajemen yang fleksibel. Manajemen ini tidak kaku, ia dapat berlangsung dalam kondisi dan situasi yang berbeda-beda. Kebijakan-kebijkan pemerintah yang baru, tuntutan-tuntutan masyarakat yang brubah dari semula, perubahan-perubahan nilai masyarakat, dan sebagainya tidak akan menghentikan aktivitas manajemen ini. Manajemen akan berjalan terus dengan revisi di sana-sini. Hal ini menjamin kelangsungan hidup organisasi. Oleh sebab itu para manajer perlu mengusahakan manajemen agar bersifat fleksibel.

Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan, karena dengan adanya manajemen yang baik maka tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif dan efisien.

Supaya manajemen pendidikan dapat terarah dengan baik dan memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan, dalam menjalankan aktifitasnya seorang manajer harus bisa menampilkan fungsi-fungsi pokok manajemen, yaitu: Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pemimpinan (Leading), Pengawasan (Controling).
Hasan langgulung dalam bukunya Asas-Asas Manajemen menjelaskan bahwa;
Bidang-bidang dan fungsi manajemen meliputi: perencanaan, pengambilan keputusan, Organisasi, koordinasi, pembagian kerja dan kuasa, membimbing pekerja-pekerja, pengawasan dan menilai kerja, mengadakan hubungan umum, melatih pekerja/karyawan.

Sedangkan Gulick dan Urwick menggambarkan ada beberapa unsur dalam manajemen antara lain: perencanaan, pengorganisasian, pengstafan, pengarahan, pelaporan, pengkoorganisasian, dan penganggaran.

Namun secara garis besar, fungsi-fungsi manajemen terdiri dari Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pemimpinan (Leading), Pengawasan (Controling). Yang mana dalam pelaksanaannya dapat digambarkan dalam bagan berikut;

Gambar: Empat Fungsi Manajemen