Arsip

Manajemen

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

Dalam manajemen, perencanaan adalah ”proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan”.

Perencanaan dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah ”rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan” .
Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan empat tujuan perencanaan, yaitu:
1) “Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
2) Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
3) Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan.
4) Tujuan keempat adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan”.

Selain keempat hal tersebut, sebagian besar studi  menunjukan adanya hubungan antara perencanaan dengan kinerja perusahaan. Perencanaan terdiri dari dua elemen penting, yaitu sasaran (goals) dan rencana itu sendiri (plan).
a. Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu, grup, atau seluruh organisasi . Sasaran sering pula disebut tujuan. Sasaran memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kriteria untuk mengukur suatu pekerjaan.

Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sasaran yang dinyatakan (stated goals) dan sasaran riil. Stated goals adalah sasaran yang dinyatakan organisasi kepada masyarakat luas. Sasaran seperti ini dapat dilihat di piagam perusahaan, laporan tahunan, pengumuman humas, atau pernyataan publik yang dibuat oleh manajemen. Seringkali stated goals ini bertentangan dengan kenyataan yang ada dan dibuat hanya untuk memenuhi tuntutan stakeholder perusahaan. Sedangkan sasaran riil adalah sasaran yang benar-benar dinginkan oleh perusahaan. Sasaran riil hanya dapat diketahui dari tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya.

Ada dua pendekatan utama yang dapat digunakan organisasi untuk mencapai sasarannya. ”Pendekatan pertama disebut pendekatan tradisional. Pada pendekatan ini, manajer puncak memberikan sasaran-sasaran umum, yang kemudian diturunkan oleh bawahannya menjadi sub-tujuan (subgoals) yang lebih terperinci. Bawahannya itu kemudian menurunkannya lagi kepada anak buahnya, dan terus hingga mencapai tingkat paling bawah. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa manajer puncak adalah orang yang tahu segalanya karena mereka telah melihat gambaran besar perusahaan. Kesulitan utama terjadi pada proses penerjemahan sasaran atasan oleh bawahan. Seringkali, atasan memberikan sasaran yang cakupannya terlalu luas seperti “tingkatkan kinerja,” “naikkan profit,” atau “kembangkan perusahaan,” sehingga bawahan kesulitan menerjemahkan sasaran ini dan akhirnya salah mengintepretasi maksud sasaran itu.

Pendekatan kedua disebut dengan management by objective atau MBO. Pada pendekatan ini, sasaran dan tujuan organisasi tidak ditentukan oleh manajer puncak saja, tetapi juga oleh karyawan. Manajer dan karyawan bersama-sama membuat sasaran-sasaran yang ingin mereka capai. Dengan begini, karyawan akan merasa dihargai sehingga produktivitas mereka akan meningkat. Namun ada beberapa kelemahan dalam pendekatan MBO. Pertama, negosiasi dan pembuatan keputusan dalam pendekatan MBO membutuhkan banyak waktu, sehingga kurang cocok bila diterapkan pada lingkungan bisnis yang sangat dinamis. Kedua, adanya kecenderungan karyawan untuk bekerja memenuhi sasarannya tanpa mempedulikan rekan sekerjanya, sehingga kerjasama tim berkurang. Ada juga yang bilang MBO hanyalan sekedar formalitas belaka, pada akhirnya yang menentukan sasaran hanyalah manajemen puncak sendiri”.

b.  Rencana atau plan adalah dokumen yang digunakan sebagai skema untuk mencapai tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya, jadwa, dan tindakan-tindakan penting lainnya. Rencana dibagi berdasarkan cakupan, jangka waktu, kekhususan, dan frekuensi penggunaannya. Berdasarkan cakupannya, rencana dapat dibagi menjadi rencana strategis dan rencana operasional. Rencana strategis adalah rencana umum yang berlaku di seluruh lapisan organisasi sedangkan rencana operasional adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota organisasi.

Berdasarkan jangka waktunya, rencana dapat dibagi menjadi rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan jangka waktu tiga tahun, rencana jangka pendek adalah rencana yang memiliki jangka waktu satu tahun. Sementara rencana yang berada di antara keduanya dikatakan memiliki intermediate time frame.

Menurut kekhususannya, rencana dibagi menjadi rencana direksional dan rencana spesifik. Rencana direksional adalah rencana yang hanya memberikan guidelines secara umum, tidak mendetail. Misalnya seorang manajer menyuruh karyawannya untuk “meningkatkan profit 15%.” Manajer tidak memberi tahu apa yang harus dilakukan untuk mencapai 15% itu. Rencana seperti ini sangat fleksibel, namun tingkat ambiguitasnya tinggi. Sedangkan rencana spesifik adalah rencana yang secara detail menentukan cara-cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Selain menyuruh karyawan untuk “meningkatkan profit 15%,” ia juga memberikan perintah mendetail, misalnya dengan memperluas pasar, mengurangi biaya, dan lain-lain.

Terakhir, rencana dibagi berdasarkan frekuensi penggunannya, yaitu single use atau standing. Single-use plans adalah rencana yang didesain untuk dilaksanakan satu kali saja. Contohnya adalah “membangun 6 buah pabrik di China atau “mencapai penjualan 1.000.000 unit pada tahun 2006.” Sedangkan standing plans adalah rencana yang berjalan selama perusahaan tersebut berdiri, yang termasuk di dalamnya adalah prosedur, peraturan, kebijakan, dan lain-lain .

1. Pengertian Pengembangan
Pengembangan dalam pengertian disini adalah sesuatu yang belum ada menjadi ada atau mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Dalam konteks pembangunan, pengertian pengembangan selama ini dikenal sebagai pengembangan sektor ekonomi. Pengembangan dalam konteks pembangunan pariwisata misalnya pengembangan produk wisata (obyek wisata), pengembangan strategi pemasaran dan lain-lain. Dalam arti lain pengembangan adalah meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan dalam hal meningkatkan kualitas hidup manusia. Diantaranya adalah :
a. Kebutuhan dasar (makanan, minuman, kesehatan dan tempat berlindung).
b. Keamanan (Pendapatan dan harga)
c. Iklim sosial (kebebasan sosial, kebebasan berbudaya)
d. Kemerdekaan (dapat memutuskan pilihan dalam kehidupan).
Pengembangan kepariwisataan, salah satu tipe pengembangan dari berbagai macam tipe pengembangan yang mempunyai karakter berbagai aktivitas dari berbagai sektor. Oleh karena itu harus direncanakan secara komprehensif dengan berbagai aspek pertimbangan yang diberikan seperti aspek fisik, ekonomi, sosial budaya dan politik pada berbagai tingkat perencanaan pengembangan. Efektivitas pengembangan keperiwisataan membutuhkan kekontinuan dengan sektor lain yang masuk dalam proses pengembangan.

2. Tujuan dan Sasaran Pengembangan
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969 yang dikutip dari buku Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata oleh Oka A. Yoeti (1997 : hal 35) dikatakan bahwa :
Tujuan pengembangan kepariwisataan adalah :
1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri sampingan lainnya.
2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
3. Meningkatkan persaudaraan/persahabatan nasional dan internasional

Dalam bukunya, Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata (1996 ; hal 23 – 24) Kusudianto Hadinoto juga menyebutkan bahwa
Tujuan dan sasaran pengembangan pariwisata termasuk :
a. Sasaran Internasional, meliputi :
1. Penerimaan devisa yang meningkat.
2. Pengembangan ekonomi yang lebih banyak memberi kesempatan kerja
3. Pendapatan nasional meningkat, lebih banyak penerimaan pajak dan perluasan prasarana.
4. Pendapatan umum dari luar negeri menguntungkan dan peningkatan pengertian di negara-negara lain mengenai kebijaksanaan Indonesia.
5. Apresiasi meningkat diluar negeri mengenai hasil dan kontribusi budaya Indonesia.
6. Hubungan diplomatik dengan negara lain terbina baik.
b. Sasaran Dalam Negeri, meliputi :
1. Persatuan dan kesatuan identitas nasional Indonesia.
2. Pengertian umum kelembagaan nasional dan dari kewajiban penduduk.
3. Kesehatan dan kesejahteraan umum.
4. Pertumbuhan ekonomi dan redistribusi pendapatan nasional yang seimbang.
5. Perhatian umum terhadap lingkungan.
6. Preservasi tradisi daerah serta minoritas.
7. Perlindungan dari hak perseorangan untuk berlibur.
Sedangkan tujuan negara untuk mengembangkan pariwisata diterangkan pula oleh A. Hari Karyono dalam bukunya Kepariwisataan (1997 : hal 92) sebagai berikut :
1. Memperlancar penerimaan devisa.
2. Memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha.
3. Membuka lapangan pekerjaan baru terutama bagi masyarakat setempat.
4. Mendorong pembangunan daerah
5. Memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa
6. Memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional
7. Meningkatkan kegiatan ekonomi
8. Memperkenalkan kekayaan alam dan budaya bangsa.
Perencanaan pengembangan harus terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik dalam kerangka perencanaan pengembangan nasional, artinya menjaga keseimbangan antara berbagai tipe pengembangan suatu negara dalam penggunaan sumber daya alam dan manusia untuk menghindari konflik atau masalah dengan berbagai pengembangan sektor lain.

1. Definisi Perencanaan
Sebelum pengembangan obyek dan daya tarik wisata dilaksanakan maka diperlukan juga perencanaan dalam konteks pengembangan. Maksud dan tujuan perencanaan pengembangan pariwisata pada dasarnya adalah mencegah dampak fisik, masyarakat, pemasaran organisasi dan dampak negatif lain-lain yang dapat terjadi.
Beberapa definisi perencanaan adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan dalam arti yang seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
b. Suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber daya yang ada supaya lebih efektif dan efisien.
c. Suatu pengarahan penggunaan sumber daya pembangunan yang terbatas adanya untuk mencapai keadaan sosial ekonomi yang lebih baik secara lebih efektif dan efisien.
d. Sebuah ramalan kedepan melalui suatu proses yang menggambarkan keinginan dan kebutuhan serta memperhatikan pengalaman dengan menyatakan tujuan-tujuan, batasan-batasan dan kriteria-kriteria yang akan diwujudkan.
e. Mengelola masa datang untuk mencapai tujuan.

2. Tipe-Tipe Perencanaan
Dalam suatu perencanaan terdapat beberapa tipe perencanaan yang kesemuanya tergantung dari aspek yang akan dikembangkan atau aspek yang dikaji oleh produk perencanaan. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan ekonomi.
b. Perencanaan transportasi.
c. Perencanaan lingkungan
d. Perencanaan tata letak
e. Perencanaan pariwisata
f. Perencanaan kawasan wisata
g. Perencanaan obyek wisata
h. Perencanaan atraksi wisata dan lain-lain.

3. Tahap-Tahap Perencanaan
Dalam sektor kepariwisataan, suatu perencanaan pada pengembangan obyek dan daya tarik wisata melalui tingkatan-tingkatan atau tahap-tahap. Oka A. Yoeti dalam bukunya Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata (1997 : hal 23 – 23) memaparkan bahwa tahap-tahap perencanaan pariwisata adalah sebagai berikut :
Tahap I : Perencanaan secara menyeluruh di tingkat nasional
Dalam hal ini identik dengan perencanaan pembangunan negara secara keseluruhan yang mencakup banyak aspek. Pada tahap ini ditentukan berupa potensi-potensi yang ada dan menetapkan tujuan pada tingkat nasional untuk jangka waktu 5 sampai 10 tahun mendatang.
Tahap II : Rencana induk tingkat nasional
Pada umumnya penyusunan rencana induk (master plan) bersamaan dengan penyusunan rencana pembangunan negara secara keseluruhan. Di Indonesia misalnya, perencanaan dimasukkan dalam Repelita. Biasanya disusun untuk jangka waktu 4 – 6 tahun dan perencanaan dilakukan oleh organisasi kepariwisataan nasional bersama dengan kementrian yang membawahi bidang kepariwisataan.
Tahap III : Perencanaan secara regional dan atau secara sektoral
Regional : Dalam hal ini adalah pembangunan suatu daerah tujuan wisata secara geografis didaerah yang dianggap mempunyai potensi kepariwisataan dengan prospek yang cukup baik.
Sektoral : Dalam hal ini pengembangan dalam suatu sektor saja seperti halnya pembangunan tempat-tempat rekreasi skin diving, ski resort, golf course pada daerah-daerah tujuan wisata.
Kedua macam perencanaan ini biasanya disusun untuk jangka waktu 3 sampai dengan 5 tahun.
Tahap IV : Program
Dalam tahap ini pelaksanaan pembangunan proyek dibuatkan programnya sesuai dengan budget yang tersedia. Disini perlu diperhatikan sistem prioritas artinya sesuai dengan budget yang tersedia, dibuatkan urutan pekerjaan menurut keperluan proyek secara keseluruhan.
Tahap V : Perincian proyek
Suatu proyek terdiri dari beberapa komponen yang terpisah-pisah tetapi masing-masing komponen merupakan unsur yang mendukung berfungsinya proyek tadi.

Sedangkan tahap-tahap perencanaan pengembangan obyek dan daya tarik wisata menurut Charles Kaiser Jr dan Larry E. Helber dalam bukunya Tourism Planning and Development dijelaskan bahwa :
Tahap-tahap perencanaan pariwisata itu dimulai dari pengembangan pariwisata daerah (regional tourism development) mencakup pembangunan fisik obyek dan atraksi wisata yang akan dijual, fasilitas akomodasi, restoran, pelayanan umum (telepon, teleks, faximile, money changer dan lain-lain), angkutan wisata dan perencanaan promosi yang akan dilakukan.

Dalam perencanaan pengembangan semua aspek operasional perlu dipertimbangkan secara cermat terutama faktor-faktor yang mendukung kelancaran wisatawan semenjak ia berangkat dari daerah/negara asalnya, selama dalam perjalanan, ditempat tujuan, pada obyek dan daya tarik wisata yang dikunjungi sehingga wisatawan kembali dengan perasaan puas.

4. Bentuk-Bentuk Perencanaan
Berbagai bentuk perencanaan dalam pengembangan obyek dan daya tarik wisata dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Perencanaan alokatif
Adalah perencanaan yang memperhatikan atau menekankan pada sistem yang ada atau keefisienan fungsi yang ada (koordinasi, penanganan masalah dan lain-lain) kadang juga dikenal dengan perencanaan pengaturan.
b. Perencanaan inovatif
Adalah perencanaan yang lebih memperhatikan atau menekankan pada peningkatan atau pengembangan sistem yang ada (memperkenalkan tujuan atau sasaran baru, perubahan skala besar dan lain-lain). Dalam pengertian disini perencanaan inovatif sering dikenal dengan perencanaan pengembangan.
c. Perencanaan dengan satu atau lebih tujuan
Bagaimanapun bentuk perencanaan, sebuah produk perencanaan pasti mempunyai satu atau lebih tujuan dan sasaran.
d. Perencanaan Imperatif dan indikatif
Inti dari produk perencanaan ini adalah bagaimana metode atau implementasi rencana, produk perencanaan ini memberikan panduan umum dan nasihat atau bimbingan dalam mewujudkan apa yang menjadi sasaran dan tujuan perencanaan.

Suatu organisasi tidak akan terlepas dari kerjasama, dengan kerjasama tersebut akan dicapai kemajuan dan keuntungan. Kerjasama merupakan hubungan antara dua orang atau organisasi atau lebih yang melakukan suatu bentuk kegiatan atau aktivitas guna mencapai tujuan tertentu yang akan menguntungkan kedua belah pihak. Kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi digolongkan dalam bentuk :
1. Kerjasama antara Biro Perjalanan Wisata dengan Biro Perjalanan Wisata lainnya.
2. Kerjasama antara Biro Perjalanan Wisata dengan Hotel.
3. Kerjasama antara Biro Perjalanan Wisata dengan Transportasi ( darat, laut, udara ).
4. Kerjasama antara Biro Perjalanan Wisata dengan Daerah Tujuan Wisata.
5. Kerjasama antara Biro Perjalanan Wisata dengan Pemerintah.
Adapun tujuan utama dari menjalin hubungan kerjasama yang dilakukan oleh pihak Biro Perjalanan Wisata dengan mitra kerja yang lain adalah :
1. Untuk mencapai serta memajukan lajunya pertumbuhan perusahaan.
2. Untuk mencapai keuntungan bagi kedua belah pihak.
3. Untuk menekan biaya operasional paket wisata dengan cara membuat contract rate dengan mitra kerja.
4. Untuk mempermudah dalam pelaksanaan operasional paket wisata terutama dalam reservation.

Suatu Biro Perjalanan Wisata merupakan suatu badan usaha yang dapat memberikan jasa-jasa pelayanan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan baik sebagai pelancong pada umumnya dan sebagai wisatawan pada khususnya. Dalam hal ini ia mempunyai fungsi umum dan fungsi khusus.

Fungsi Umum
Biro Perjalanan Wisata merupakan suatu usaha yang dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan dunia kepariwisataan pada khususnya.
Fungsi khusus
1. Biro Perjalanan Wisata berfungsi sebagai suatu badan perantara (yang dapat disamakan dengan broker dalam dunia perdagangan) biasanya antara para wisatawan atau turis di satu pihak dan pengusaha-pengusaha industri pariwisata (penerbangan, bus atau taksi, kereta api, hotel, obyek wisata, restoran hiburan dan lainsebagainya) di lain pihak.
2. Biro Perjalanan Wisata berfungsi sebagai suatu badan yang merencanakan dan menyelenggarakan perjalanan dengan tanggung jawab dan resiko sendiri.

Dalam dunia pariwisata kita mengenal 3 (tiga) sarana kepariwisataan yang mempunyai fungsi masing-masing. Ketiga sarana ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi untuk menunjang kehidupan dunia pariwisata. Yang dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Sarana Pokok Kepariwisataan (Main Tourism Suprastructures)
2. Sarana Pelengkap Kepariwisataan (Supplementing Tourist Suprastructures)
3. Sarana Penunjang Kepariwisataan (Supporting Tourism Suprastructures)

Ad.1 Sarana Pokok Kepariwisataan (Main Tourism Suprastuctures)
Yang dimaksud dengan sarana pokok kepariwisataan ialah perusahaan-perusahaan yang tergantung pada ada atau tidak adanya arus lalulintas wisatawan. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain ialah Biro Perjalanan, Tourist Transportation, hotel dan sarana akomodasi lainnya, obyek wisata dan toko souvenir.

Ad.2 Sarana Pelengkap Kepariwisataan (Supplementing Tourism Suprastructures).
Yang dimaksud dengan sarana pelengkap dalam kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang melengkapi sarana pokok dan berfungsi membuat para wisatawan menjadi lebih senang dan tertarik untuk tinggal lebih lama pada suatu tempat atau daerah yang dikunjungi. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah tempat-tempat rekreasi yang dilengkapi dengan kolam renang, lapangan tenis, lapangan golf, sarana olahraga air, dan sebagainya.

Ad.3 Sarana Penunjang Kepariwisataan (Supporting Tourism Suprastructures)
Yang dimaksud dengan sarana penunjang dalam kepariwisataan adalah perusahaan-prusahaan yang melengkapi sarana pokok dan sarana pelengkap yang berfungsi membuat wisatawan lebih lama tinggal dan lebih banyak mengeluarkan uang di tempat atau di daerah yang mereka kunjungi. Yang termasuk dalam kelompok ini diantaranya night club, steambath, cassino, dan tempat lain semacamnya.
Jelas terlihat bahwa Biro Perjalanan Wisata termasuk dalam kelompok sarana pokok kepariwisataan yang merupakan salah satu sarana penting dan mempunyai kedudukan yang sangat menentukan perkembangan pariwisata. Biro Perjalanan Wisata merupakan motor penggerak yang merencanakan dan menyelenggarakan perjalanan wisatawan dari satu tempat ke tempat lain. Peran Biro Perjalanan Wisata yang lain ialah sebagai jembatan atau perantara antar wisatawan dengan industri pariwisata (tourist transportation, hotel, bar dan restoran, toko souvenir, tempat hiburan dan objek wisata).
Peran Biro Perjalanan Wisata yang sangat penting ialah sebagai sarana pengembangan pariwisata yang menghidupkan dan mengembangkan obyek-obyek baru, memperkenalkan daerah-daerah tujuan wisata, sehingga membuat wisatawan ingin melakukan perjalanan ke daerah tujuan wisata dengan acara yang menarik.
Jadi peran Biro Perjalanan Wisata dalam kepariwisataan tidak dapat dikesampingkan, tanpa ada Biro Perjalanan Wisata maka kegiatan kepariwisataan menjadi mati, karena tidak ada yang merencanakan dan menyelenggarakan suatu perjalanan wisata.

Secara umum pengertian Biro Perjalanan Wisata adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata dan agen perjalanan. Sesuai dengan perkembangan pariwisata, Direktorat Jenderal Pariwisata memberikan definisi tentang Biro Perjalanan Wisata melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata No. Kep. 16/U/II/Tanggal 25 Februari 1988 tentang Pelaksanaan Ketentuan Usaha Perjalanan, pada Bab I Penelitian Umum Pasal 1, memberi pengertian dengan batasan sebagai berikut:
1. Usaha Perjalanan adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, meyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama berwisata.
2. Biro Perjalanan Wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha perjalanan ke dalam negeri dan atau ke luar negeri.
3. Cabang Biro Perjalanan Wisata adalah salah satu unit usaha Biro Perjalanan Wisata, yang berkedudukan di wilayah yang sama dengan kantor pusatnya atau di wilayah lain, yang melakukan kegiatan kantor pusatnya.
4. Agen Perjalanan adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
5. Perwakilan adalah Biro Perjalanan Wisata, Agen Perjalanan, badan usaha lainnya atau perorangan, yang ditunjuk oleh suatu Biro Perjalanan Wisata yang berkedudukan di wilayah lain untuk melakukan kegiatan yang diwakilkan baik secara tetap maupun tidak tetap.
Nyoman S. Pendit (Ilmu Pariwisata, 1990), seorang penulis yang sangat produktif tentang soal-soal yang berhubungan dengan kepariwisataan memberikan definisi sebagai berikut:
“Yang dimaksud dengan Biro Perjalanan adalah Wisata perusahaan yang mempunyai tujuan untuk menyiapkan suatu perjalanan (dalam bahasa asingnya trip atau travel) bagi orang-orang atau seorang yang merencanakan untuk mengadakannya”.

Kepariwisataan (tourism) diartikan sebagai suatu kegiatan usaha melayani serta memenuhi keinginan dan kebutuhan orang yang sedang melakukan perjalanan (traveller).
Wujudnya berupa penyediaan dan pelayanan sejumlah fasilitas promosi, perencanaan perjalanan, transportasi dan penyediaan daerah tujuan wisata yang menarik dan menyenangkan. Termasuk didalamnya fasilitas yang dibutuhkan untuk menginap, istirahat, makan dan minum serta rekreasi.
Berikut ini beberapa definisi pariwisata :
1. Menurut UU No.9 Bab I Pasal 1 tahun 1990 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa :
Kepariwisataan adalah segala kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.

2. Menurut Oka A. Yoety dalam bukunya Pengantar Pariwisata (1990 : Hal 109) yang menyatakan bahwa dalam pengertian kepariwisataan terdapat berbagai faktor yang mau tidak mau harus ada dalam bahasan suatu definisi pariwisata.
Faktor-faktor yang dimaksud adalah :
1. Perjalanan itu dilaksanakan untuk sementara waktu.
2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.
3. Perjalanan itu, walau apapun bentuknya selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi.
4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah ditempat yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen ditempat tersebut.
Berdasar faktor-faktor tersebut diatas, maka Oka A. Yoety memberikan definisi pariwisata sebagai berikut :
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.

1. Pengertian Pramusaji yang Profesional
Menurut Kamur Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pustaka, peranan yaitu keikut sertaan organisasi atau seseorang dalam suatu kegiatan.
Sedangkan definisi pramusaji menurut Marsum W.A (1993:90) adalah:
“karyawan/karyawati didalam sebuah restoran yang bertugas menunggu tamu-tamu, membuat tamu merasa mendapat sambutan dengan baik dan nyaman, mengambil pesanan makanan dan minuman serta menyajikannya, juga membersihkan restoran dan lingkungannya serta mempersiapkan meja makan dan peralatan makan untuk tamu berikutnya”

Pengertian profesional atau profesionalisme merupakan sesuatu yang erat hubungannya dengan profesi yang dimiliki/dijalani seseorang yang memerlukan keahlian khusus dalam mendukung profesi tersebut. Begitu halnya dengan profesi sebagai pramusaji di sebuah restoran pada hotel yang berbintang. Keahlian khusus yang dimiliki seorang pramusaji profesional didasarkan pada kehalian akan suatu disiplin ilmu dan dapat diaplikasikan baik
pada manusia, benda, maupun dengan seni yang didapat melalui pendidikan atau pelatihan (Wojowasito & Poerwadarminta, 1982; Tim Penyusun Kamus Pusat Pengembangan & Pembinaan Bahasa, 1995).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pramusaji yang profesional adalah karyawan atau karyawati staf F&B di restoran yang dalam melakukan aktifitas tugasnya selalu berpedoman pada standar dasar pelayanan yang berlaku secara internasional dan dapat menerapkan akan suatu disiplin ilmu dari pendidikan atau pelatihan yang didapat sehingga menjadi keahlian khusus untuk mendukung tugasnya dalam memberikan pelayanan makan dan minum kepada tamu.

2. Syarat Pramusaji yang Profesional
Untuk menjadi pramusaji yang profesional selain dituntut memiliki syarat-syarat tertentu baik secara fisik ataupun non fisik, ini dikarenakan tidak semua orang dapat menjadi pramusaji terutama di restoran dalam suatu hotel yang berbintang.
a. Syarat fisik
1) Sehat jasmani.
2) Pendengaran normal, gigi dan kuku terawat baik, tidak cacat fisik, tidak mengidap penyakit menular (seperti: TBC, Hepatitis, dan sebagainya).

3) Berpenampilan rapi.
4) Badan tegak, tidak bungkuk, dan tidak loyo.
5. Berpakaian rapi dan selalu memakai uniform kerja.
6. Selalu mengenakan atribut yang telah ditetapkan manajemen (seperti: name tage, simbol perusahaan dan lain-lain).
7. Mengenakan sepatu warna gelap dan selalu tersemir mengkilap.
8. Tidak memakai perhiasan yang berlebihan.
9. Khusus wanita, make up disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
10. Tidak memelihara kumis dan jenggot.
11. Untuk pria, rambut tidak gondrong.
12. Untuk wanita yang berambut panjang, rambut terikat rapi ke belakang.
b. Syarat non fisik
1) Sehat rohani, tidak mengalami gangguan atau kekacauan mental dan emosional, tidak stress atau frustasi.
2) mampu berkomunikasi dengan bahasa yang dimengerti satu sama lain.
3) Bersikap ceria dan murah senyum.
4) Sabar, jujur, dan berdisiplin dalam situasi dan kondisi apapun.
5) Berpengalaman luas tentang produk makanan dan minuman yang dijual.

6) Menguasai teknik kerja sesuai petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan manajemen.
7) Memiliki sifat suka menolong.
8) Percaya diri dan tidak sombong.

Pengertian Restoran
Merupakan suatu tempat atau bangunan yang diorganisasikan secara komersial, yang menyelenggarakan pelayanan-pelayanan baik kepada semua tamunya baik berupa makan maupun minum.
Asal kata restoran berasal dari kata re-store yang berarti mengembalikan atau memperbaiki, maksudnya setelah kita bekerja dan berjalan menuju kerumah untuk menambah kehilangan kalori kita akibat bekerja dan berjalan. Kita dapat mengisi kembali kalori kita dengan mampir ke suatu tempat untuk makan dan minum yang artinya pengembalian dan pemulangan dari kata restore (restoration) yang kemudian berubah menjadi restaurant dalam bahasa Inggris dan di Indonesia menjadi restoran (Mangkuwerdoyo, 1999:97-98).
Di restoran terjadi bisnis barter antara pembeli dan penjual dalam hal ini produk jasa dengan uang. Barter ini tidak akan berjalan mulus kalau petugas-petugas yang akan menangani pelayanan tidak diseleksi secara cermat, dididik dan dilatih dengan baik, diajar berkomunikasi serta dikoordinasikan dengan teliti serta dipersiapkan dengan kesungguhan hati. Karena itu pramusaji harus tahu bagaimana cara membuat tamu-tamu senang dan puas sehingga mereka selalu berkeinginan untuk menjadi pelanggan restoran.
Menurut Wojowasito dan Poerwadarminta, yang dimaksud dengan design didalam suatu restoran adalah rencana, maksud dan tujuan jadi restoran
sebenarnya adalah suatu rencana, maksud dan tujuan jadi restoran sebenarnya adalah suatu bisnis yang direncanakan dengan baik yang dimaksudkan dan ditujukan untuk suatu tujuan tertentu.